Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Abu Janda Hadir Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Ujaran SARA ke Natalius Pigai

Abu Janda Hadir Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Ujaran SARA ke Natalius Pigai Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Permadi Arya alias Abu Janda hadir dalam panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran bernada SARA ke aktivis Papua Natalius Pigai. Dia mengaku dijadwalkan menghadap penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

"Aku cuma pengen bilang bahwa aku sebagai Warga Negara Indonesia yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum, dan mencoba untuk kooperatif. Jadi kita lihat nanti ya," kata Abu Janda di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ujaran bernada SARA ke aktivis Papua Natalius Pigai. Dalam akun Twitter @permadiaktivis1, dia menyinggung kata evolusi dalam kalimat yang diarahkan ke Natalius Pigai.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pemeriksaan Abu Janda atas kasus tersebut akan dilakukan pada Kamis 4 Februari 2021.

"Akan ditindaklanjuti lagi hari Kamis didasarkan LP Nomor 52, ini yang menyangkut Natalius Pigai," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

Rusdi menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan apapun kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. Untuk itu, percayakan semuanya lewat jalur hukum tanpa perlu melakukan tindakan yang berujung pada kegaduhan.

"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara professional, akuntabel, dan terbuka," kata Rusdi.

DPP KNPI melalui Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis melaporkan akun @permadiaktivis1 atau diduga akun milik Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan terkait cuitan di akun Twitter tersebut yang diduga mengandung ujaran kebencian.

Laporan rasisme ini tertuang dalam nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim, tanggal 28 Januari 2021. Pelapor adalah Medya Rischa dengan terlapor @permadiaktivis1.

"Telah diterima laporan kami Alhamdulillah, secara koperatif dari pihak polisi juga kami tidak dipersulit, sudah kami tunjukkan bukti-buktinya bahwa kami hari ini telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda ya," kata Medi kepada wartawan, Kamis (28/1).

"Jadi yang kami laporkan di sini adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA ya dalam twitnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut, 'Kau @nataliuspigai apa kapasitas kau, ah sudah selesai evolusi kau.'," sambungnya.

Medi menjelaskan, kata-kata evolusi itulah yang membuat pihaknya melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri. Karena menurutnya, cuitan tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.

"Kenapa kami bilang begitu, contohnya salah satu adik kami ini ya. Beliau berasal dari Papua, dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sembarang ngetwitt, tapi tujuannya adalah menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai. Boleh ditanya ini saudara Amran Aso dari DPP KNPI juga berasal dari Papua, coba apakah tersinggung dengan apa yang diucapkan oleh Permadi? Iya (jawab Amran)," jelasnya.

"Jadi, kata-kata evolusi itu jelas ya. Jadi selain juga enggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung dia sebut 'eh kau sudah selesai evolusi apa belum?'. Nah itu maknanya enggak bagus ya, mungkin rekan-rekan juga punya tanggapan sendiri terhadap itu," sambungnya.

Oleh karena ucapan itulah, yang membuat mereka melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri untuk agar diproses lebih lanjut. Terlebih, laporan mereka ini telah diterima dengan membawa bukti screen capture cuitan tersebut.

"Jadi ini bukti kami sudah melaporkan, selain itu kami juga mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Mabes Polri yang telah menerima baik laporan kami, disamping itu harapan yang sangat tinggi kami taruh ke pundak Polri sekarang agar dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan melihat itu siapa-siapa orang itu ya, melihat dari sepak terjangnya kita tahu orang ini ya," ungkapnya.

Medi mengaku, sebelum membuat laporan tersebut, terlapor dalam hal ini Abu Janda sempat menantang. Sehingga, hal ini menjadi ramai di media sosial Twitter dan menjadi trending.

"Jadi bersamaan ini juga kami mohon kepada Polri agar dapat profesional menangani laporan kami tersebut mewakili adik-adik kami yang hatinya sudah terlanjur tersakiti ya atas omongan dari Permadi, untuk itu kami juga mohon dukungan dari rekan-rekan wartawan, info selanjutnya kita saling update saja, mohon doa restunya, mudah-mudahan langkah baik dan nawaitu dari DPP KNPI ini diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ucapnya.

Menurutnya, tak menjadi masalah jika cuitan tersebut sudah dihapus dari akun diduga milik Abu Janda. Karena, mereka sudah mempunyai bukti yang juga menjadi bukti awal dalam laporan tersebut.

"Enggak masalah twit itu dihapus, tapi karena banyaknya masyarakat yang merasa tersinggung. Maka kami sudah dapatkan screen capturenya lebih dulu ya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal, bukti permulaan dalam mengajukan laporan ini, kalau tidak laporan kami tidak akan diterima," tuturnya.

Dalam hal ini, Abu Janda dilaporkan dengan Pasal 28 a Undang-Undang ITE, terkait cuitannya tersebut. "Abu Janda diduga melanggar Pasal 28 a UU ITE, karena atas ucapannya itu menimbulkan ujaran kebencian antar golongan tertentu," pungkasnya.

Sementara itu, salah anggota DPP KNPI asal Papua yakni Amran Aso sangat terpukul atas cuitan dan merasa sangat terhina. Meski cuitan itu tertuju kepada Natalius Pigai.

"Tentu saya sebagai orang Papua. Ketika ujaran itu disampaikan ke Natalius Pigai yang merasakan juga, kami sebagai orang Papua. Karena itu, saya sebagai orang Papua sangat terpukul dan sangat terhina, saya kira begitu," tutup Amran.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok Ketum Parpol Aniaya Wanita hingga Masuk RS Ternyata Adik Mantan Wagub DKI
Ini Sosok Ketum Parpol Aniaya Wanita hingga Masuk RS Ternyata Adik Mantan Wagub DKI

Sebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.

Baca Selengkapnya
Dugaan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana Aniaya Wanita Banyak Dipertanyakan
Dugaan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana Aniaya Wanita Banyak Dipertanyakan

Terungkapnya nama Ahmad Ridha Sabana membuat publik bertanya-tanya.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Ketum Parpol Aniaya Wanita: Adik Petinggi Gerindra, Penggugat Batas Usia Kepala Daerah ke MA
Sepak Terjang Ketum Parpol Aniaya Wanita: Adik Petinggi Gerindra, Penggugat Batas Usia Kepala Daerah ke MA

Ahmad Ridha juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan oleh Sunan Kalijaga

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sunan Kalijaga Ungkap Ketum Garuda Bukan Penganiaya Selebgram Cantik, Sebut Ada yang Dikorbankan
VIDEO: Sunan Kalijaga Ungkap Ketum Garuda Bukan Penganiaya Selebgram Cantik, Sebut Ada yang Dikorbankan

Sunan tidak menjelaskan secara detail siapa sosok yang dikorbankan dalam kasus penganiayaan oleh ketum partai politik tersebut

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari

Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka

Kubu Pegi menilai penetapan tersangka kliennya janggal. Karena dalam berkas DPO hanya disebut Pegi alias Perong.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Rampung, TikTokers Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Pendukung Lukas Enembe Segera Disidang
Berkas Kasus Rampung, TikTokers Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Pendukung Lukas Enembe Segera Disidang

Satu tersangka itu bernama Aperlinus Bu’Ulolo (AB).

Baca Selengkapnya