Acara Barongsai Picu Kerumunan, Mal Festival Citilink Bandung Ditutup Tiga Hari
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung memberi sanksi kepada Mal Festival Citilink karena pelanggaran protokol kesehatan saat acara pertunjukan barongsai, Selasa (1/2). Mal itu ditutup selama tiga hari.
"Mulai besok Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup, itu sebagai sanksi terhadap pelanggar," ujar Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron, Kamis (3/2).
Dia mengatakan penutupan operasional selama tiga hari itu diputuskan berdasarkan rapat yang mereka gelar. Pengelola mal juga sudah dipanggil.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Siapa yang mengumumkan pembatalan konser? Konser yang bertajuk 'Dua Lipa Radical Optimism Tour in Jakarta' ini telah diumumkan pembatalannya oleh penyanyi asal Amerika Serikat tersebut melalui akun media sosial X.
-
Kenapa Greenlane Festival di Bandung batal? Penyebabnya adalah uang untuk acara tersebut dikorupsi dan digunakan untuk berfoya-foya oleh pihak panitia.
-
Siapa yang memimpin penutupan Pekan Budaya Tarakan? Penutupan Pekan Budaya Tarakan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Tarakan Khairul didampingi Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto.
-
Bagaimana acara tersebut? Acara gender reveal diadakan serentak dengan ulang tahun Michael di Bali, yang membuat momen tersebut sangat menarik.
-
Kenapa musik konser berbahaya? CDC menjelaskan bahwa suara musik yang kencang biasanya berkisar antara 105-110 dBA. Jika telinga terpapar lebih dari 5 menit, akan meningkatkan risiko terkena gangguan pendengaran.
"Itu pelanggaran sangat berat, tidak ada izin baik di Satgas Covid-19 Kota Bandung atau pun dari izin keramaian dan pemberitahuan kepada Disdagin tidak ada. Yang paling fatalnya itu terjadi kerumunan yang luar biasa di dalam gedung dengan ventilasi yang tidak memenuhi syarat," lanjutnya.
Ia berharap sanksi tersebut bisa menjadi pelajaran bagi pengelola fasilitas lain agar tidak melanggar aturan dan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Apalagi, kasus saat ini mengalami lonjakan.
Diproses Kepolisian
Tak hanya itu, Asep memastikan bahwa pihak kepolisian pun akan memproses kerumunan yang terjadi dalam acara barongsai dalam mal itu dan menyelidiki pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menambahkan, hasil pemanggilan pengelola mal, diketahui acara pertunjukan barongsai digelar tanpa izin atau rekomendasi Satgas Gugus Covid-19 dan kepolisian.
Hal yang meringankan pihak pengelola adalah mengakui kesalahan, lalu berinisiatif menyudahi acara dan membubarkan pengunjung yang sudah berjejal. "Sesuai kelayakan dan kepantasan penyidik, itu prediksi saya memang dia didenda administrasi maksimal Rp500 ribu," ucap dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang menyambut Imlek 2024, atraksi Barongsai dan Liong Naga hadir menghibur warga Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.
Baca SelengkapnyaPanitia pun mengakui jika uang acara musik itu digunakan untuk foya-foya.
Baca SelengkapnyaSejumlah toko tutup di depan Pasar Tanah Abang Blok A di Jakarta pada Jumat (12/4/2024).
Baca Selengkapnyapihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.
Baca SelengkapnyaPenerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman ditutup sementara akibat abu erupsi Gunung Marapi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaFestival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Baca SelengkapnyaTahun Baru Imlek dimeriahkan dengan pertunjukan barongsai di sejumlah pusat perbelanjaan di Depok.
Baca SelengkapnyaSempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca Selengkapnya