Acara Kajian di Masjid Balai Kota DKI Undang Felix Siauw Batal Digelar
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membenarkan pihaknya batal mengundang salah satu ustaz, Felix Siauw untuk mengisi acara kajian bulanan di Masjid Fatahillah, Balai Kota, Jakarta. Hal itu dipastikan Kepala Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi DKI Jakarta, Amiruddin.
"Udah kita batalin, dibatalin," kata Amiruddin, saat dihubungi wartawan, Selasa (25/6).
Sebelumnya, sempat beredar di Instagram resmi Masjid Fatahillah sebuah poster diskusi kajian bulanan yang akan diisi oleh Felix Siauw. Amiruddin mengaku juga sudah menginstruksikan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengenai pembatalan ini.
-
Siapa yang memimpin diskusi tentang pencegahan hoax di Pekanbaru? Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Kapan diskusi BPIP di Makassar? Kali ini, Focus Group Discussion (FGD) digelar di universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa (17/9).
-
Siapa yang diingetin Ustadz Das'ad? Ustadz Das'ad Latif mengingatkan bahwa praktik suap, terutama dalam Pilkada, dapat memengaruhi keputusan hidup kita dan merusak hati. Uang haram dari suap dapat menjauhkan kita dari khusyuk dalam beribadah dan menghalangi doa agar tidak terkabul.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat? Pemecatan ini terkait kasus asusila yang diperbuat Hasyim kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
-
Kapan Hasyim Asyari membuat surat pernyataan? 'Bahwa meski Pengadu telah beberapa kali menolak, Teradu terus melakukan perbuatan mendekati pengadu tersebut hingga pada puncaknya di bulan Januari 2024, Teradu membuat surat pernyataan ditulis tangan yang ditandatangani sendiri oleh Teradu dengan dibubuhkan meterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) yang pada intinya menyatakan bahwa Teradu akan menunjukan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi 'imam' bagi Pengadu,' lanjutnya.
-
Kapan sidang perdana Nisya Ahmad? Sidang perdana dilaksanakan pada 30 Mei 2024.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan pembatalan ini dilakukan karena alasan ada penundaan waktu yang lebih baik. Meski begitu, dia memastikan tidak akan kembali mengundangkan Felix Siauw.
"Acaranya pun kemungkinan dibatalkan dengan waktu dan schedule kita nunggu lebih lanjut," tutur Chaidir.
"Ya enggaklah (undang lagi), kita nungguin dulu kepentingannya," kata dia mengakhiri.
Pertengahan Juni lalu, beredar undangan rapat yang digelar Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk pada Jumat 14 Juni besok pukul 13.30 Wib.
Rapat tersebut kabarnya membahas konten untuk poster antikekerasan perempuan dan anak. Dalam undangan itu tertulis sebanyak 25 lembaga pemerintahan, LSM hingga komunitas yang diundang. Seperti kelompok Indonesia tanpa feminis, Komisi Perlindungan Anak, hingga muslimat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Saat dikonfirmasi perihal acara tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri, mengaku belum mendapatkan kabar resmi. Namun pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas PPAPP sebagai penyelenggara.
"Sementara belum ada koordinasi. Nah ini kita lagu kontak dulu sahabat kita di pemberdayaan (Dinas PPAP)," kata Taufan saat dihubungi, Kamis (13/6).
"Kita koordinasi dulu karena salah satu organisasinya sudah dinyatakan kurang nyaman di Republik ini. Kita kontak dulu ke sana ya," ucapnya.
Rapat Dibatalkan
Setelah berkoordinasi langsung dengan Dinas PPAPP, Taufan memastikan rapat tersebut batal digelar.
"Setelah kami lakukan komunikasi langsung dengan Bapak Hendri Novrizal, selaku Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak), pukul 17.48 WIB. Dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi yang terundang tersebut, maka kami membatalkan kegiatan rapat tersebut," tegas Taufan.
Seperti diketahui, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan setelah pemerintah mencabut Surat Keputusan Badan Hukumnya pada 19 Juli 2017. Polri menyatakan bakal menindak tegas orang atau sekelompok orang yang berunjuk rasa mengatasnamakan HTI.
Anggota HTI pun dilarang membuat acara dalam bentuk apa pun. Dia juga memastikan akan membubarkan organisasi lain yang masih berideologi sama dengan HTI.
Kemenkumham menyatakan membubarkan HTI dilakukan karena ormas ini mengingkari Pancasila dan NKRI.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seminar tersebut akhirnya batal digelar.
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddiqie mengatakan, kejadian itu sangat tidak beradab dan membuat citra pemerintahan menjadi buru
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq Riza Basalamah buka suara terkait penolakan kedatangan dalam pengajian di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar Surabaya.
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaPemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
Baca SelengkapnyaAdapun kericuhan terjadi sekitar dua kali, pukul 5 sore dan saat memasuki waktu salat Magrib.
Baca SelengkapnyaPengamat Politik Rocky Gerung menilai kejadian itu sangat memalukan
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca Selengkapnya