Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Acara Vaksinasi NasDem Dibubarkan, Waketum Minta Ombudsman Investigasi Pemkot Sorong

Acara Vaksinasi NasDem Dibubarkan, Waketum Minta Ombudsman Investigasi Pemkot Sorong Waketum NasDem Ahmad Ali. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M Ali menyesalkan tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat, yang mencoba membubarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akhir pekan lalu. Selain meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, Ahmad Ali juga berharap agar ombudsman turun tangan menyelidikinya.

Ahmad Ali menegaskan tindakan yang dilakukan Pemkot Sorong dengan mengerahkan personel Satpol PP untuk menghentikan program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan Partai NasDem itu, sebagai bentuk pengabaian atas kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik, bahkan telah menimbulkan kerugian materiel dan atau immateriel bagi rakyat Sorong.

"Sebaiknya ombudsman segera melakukan investigasi atas kejadian tersebut. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan vaksinasi, sehingga dapat berakibat melanggar hak rakyat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan," jelas Ahmad Ali, Senin (23/8).

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Ahmad Ali yang juga ketua Fraksi NasDem DPR RI itu telah melayangkan protes keras atas tindakan Pemkot Sorong. Dia mengatakan, seharusnya pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan vaksinasi demi menyelamatkan rakyat di masa pandemi Covid-19 ini.

"Bagi pemerintah daerah, berdiam diri saja sudah termasuk kategori pembiaran yang dapat dikenakan sanksi, apalagi melarang dan menghalang-halangi pelaksanaan vaksinasi. Apalagi ini urusannya adalah kesehatan yang merupakan hal yang wajib menjadi perhatian pemerintah daerah," jelasnya.

Legislator asal Sulawesi Tengah ini menerangkan, bagi siapa pun yang menghalang-halangi program vaksinasi maka sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1./2020 yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pada 4 April 2020 harus ditindak tegas dan dapat dijerat Pasal 212 KUHP sampai Pasal 218 KUHP.

"Tindakan semacam itu juga melanggar UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Pasal 14 ayat (1) dan (2)," tegas Ahmad Ali.

Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan vaksinasi massal di Terminal Remu, Sorong, Sabtu (21/8) itu, DPW Partai NasDem Papua Barat sebenarnya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinisi dan Kota Sorong, namun tiba-tiba Satpol PP setempat datang untuk membubarkan pelaksanaan vaksinasi.

"Ini adalah suatu bentuk pengingkaran atas tanggung jawab pemerintahan daerah, yang seharusnya memberikan pelayanan prima melalui dukungan dan perlindungan terhadap rakyat atas rasa aman dari ancaman Covid-19," ujar Ahmad Ali.

Dia pun mengingatkan perlunya seluruh elemen bangsa untuk bahu-membahu menangani dan menanggulangi penyebaran Covid-19, dengan semangat gotong royong.

"Solidaritas sosial dalam penanganan pandemi Covid-19 harus ditopang oleh pemerintah daerah, bahkan responsibilitas pemerintah daerah merupakan kunci sekaligus penyemangat rakyat untuk mengikuti vaksinasi guna tercapainya target herd immunity," pungkas Ahmad Ali.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian

Baca Selengkapnya
Soroti Kecurangan Pemilu 2024, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Demo Kantor Gubernur Sumbar
Soroti Kecurangan Pemilu 2024, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Demo Kantor Gubernur Sumbar

Soroti Kecurangan Pemilu 2024, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Demo Kantor Gubernur Sumbar

Baca Selengkapnya
Panitia Laporkan Ormas yang Bubarkan Diskusi PWF, Ini Tanggapan Polisi
Panitia Laporkan Ormas yang Bubarkan Diskusi PWF, Ini Tanggapan Polisi

Diskusi ini dibubarkan karena diduga berkaitan dengan temanya yang menyorot perhelatan KTT WWF di Bali.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Bukti Kecurangan Kubu Bobby di Pilkada Sumut: Penyelenggara Pemilu Masuk Angin!
PDIP Beberkan Bukti Kecurangan Kubu Bobby di Pilkada Sumut: Penyelenggara Pemilu Masuk Angin!

PDIP akan mengadukan temuan kecurangan itu ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh

Polisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.

Baca Selengkapnya
Jaringan GUSDURian Kecam Tindakan Ormas Bubarkan Diskusi People’s Water Forum di Bali, Desak Kapolri Usut Tuntas
Jaringan GUSDURian Kecam Tindakan Ormas Bubarkan Diskusi People’s Water Forum di Bali, Desak Kapolri Usut Tuntas

Padahal dalam undang-undang jelas tertulis kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya