Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aceh Larang Kembang Api, Sabang Minta Pengelola Hotel Tak Fasilitasi Pesta Tahun Baru

Aceh Larang Kembang Api, Sabang Minta Pengelola Hotel Tak Fasilitasi Pesta Tahun Baru Ilustrasi jalanan di Aceh. ©2016 Merdeka.com/afif

Merdeka.com - Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk warga agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru. Warga dilarang mengadakan pesta kembang api dan mercon.

Keputusan itu diambil usai Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dengan cara patroli untuk mencegah warga merayakan pergantian tahun. Satpol PP-WH, TNI dan Polri bakal dikerahkan.

"Harus benar-benar dikawal, jangan sampai sudah dilarang namun masih ada yang berjualan mercon dan petasan di depan mata kita," katanya, Kamis (23/12).

Menurut Aminullah Usman, merayakan malam tahun baru tidak sesuai dengan adat istiadat di Aceh dan melanggar Syariat Islam.

Dia juga mengimbau masyarakat yang mendiami ibu kota Provinsi Aceh itu, untuk mengedepankan sikap toleransi kepada warga yang merayakan natal tahun ini.

"Banda Aceh sebagai kota toleransi harus kita pertahankan. Agar rasa aman dan nyaman itu selalu tercipta. Kehidupan antar umat beragama di kota ini terasa sekali kekeluargaannya, tidak ada perpecahan," ujarnya.

Sementara itu di Kota Sabang, pemerintah juga mengeluarkan seruan bersama untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru.

Forkopimda Kota Sabang melarang warga melakukan hal-hal yang sifatnya hura-hura seperti; meniup terompet dan menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun baru.

Kemudian, warga juga dilarang melakukan kegiatan aktivitas yang bernuansa islami di malam pergantian tahun baru masehi seperti; zikir, yasinan, tausiyah atau lain sejenisnya.

"Karena hal itu dapat menyesatkan pemahaman masyarakat seolah-olah perayaan tahun baru masehi diperbolehkan menurut Islam," kata Wali Kota Sabang Nazaruddin.

Sebagai daerah di Provinsi Aceh yang banyak dikunjungi wisatawan, Forkopimda Sabang meminta wisatawan lokal maupun mancanegara agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku dan pakaian dengan kondisi adat serta budaya di masyarakat Sabang yang melaksanakan Syariat Islam.

"Kita juga meminta kepada pemilik hotel maupun restoran dan kafe agar tidak memfasilitasi kegiatan dalam bentuk apapun pada malam pergantian tahun baru," tegas Nazaruddin.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.

Baca Selengkapnya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya

Larangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Anies Heran Sampai Geleng-Geleng Singgung Pemakaman Hindu Bali di DKI
VIDEO: Momen Anies Heran Sampai Geleng-Geleng Singgung Pemakaman Hindu Bali di DKI

Dalam pidatonya, Anies membeberkan permasalahan keagamaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rara 'Pawang Hujan' Dipulangkan dari Aceh, Ternyata Ini Penyebabnya
Rara 'Pawang Hujan' Dipulangkan dari Aceh, Ternyata Ini Penyebabnya

Masyarakat Aceh sebelumnya dihebohkan dengan viralnya video di sosial media yang menampakkan sosok Mbak Rara pawang hujan beraksi di Stadion Harapan Bangsa.

Baca Selengkapnya
Ditolak Sejumlah Elemen Masyarakat, PKB Diminta PBNU Batalkan Muktamar di Bali
Ditolak Sejumlah Elemen Masyarakat, PKB Diminta PBNU Batalkan Muktamar di Bali

Sejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya