Acho tawarkan 4 persyaratan mediasi kepada pihak Green Pramuka
Merdeka.com - Muhadkly alias Acho menyatakan, pihak Apartemen Green Pramuka selalu menolak melakukan mediasi. Acho ingin, kasus ini diselesaikan di luar persidangan.
"Sudah mengontak dan menawari pelapor Danang Surya Winata untuk bertemu dan menyepakati perdamaian. Sayang, tawaran mediasi Acho itu ditolak mentah-mentah oleh Danang," kata Acho dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (8/8).
Acho mengatakan, sampai kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kemarin, dia tidak pernah ditawari mediasi apapun dari pihak Apartemen Green Pramuka.
-
Siapa saja yang ikut dalam mediasi? 'Ayah (Ayah Teuku Ryan) juga menghadiri sama mbak Oki (kakak Ria Ricis) ada dua kali mediasi di rumah Kebagusan maupun Bintaro,' kata Dedi Rizal Armidi.
-
Kenapa mediasi belum terjadi? Polresta Barelang belum membuka opsi mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Seleb TikTok Satria Mahathir atau yang dikenal dengan panggilan 'cogil' bersama tiga orang rekannya. Hal itu menyusul belum adanya permintaan mediasi yang diterima penyidik dari pihak RA, selaki anak dari Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang jadi korban dalam kasus tersebut.
-
Kenapa Hana Hanifah tidak mau mediasi? Setelah sidang, Hana Hanifah dengan yakin mengatakan bahwa dia sudah siap untuk bercerai. Dia bahkan menolak mediasi dengan suaminya karena ingin segera menyelesaikan proses perceraian.
-
Bagaimana proses mediasi berjalan? Sidang perdana telah dilaksanakan pada 17 November 2023 dengan agenda mediasi. Namun, sayangnya, baik Irish Bella maupun Ammar Zoni absen dalam sidang tersebut.
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
"Justru tawaran mediasi baru gencar dilakukan sejak tadi malam 7 Agustus 2017, dengan persyaratan yang cukup berat diajukan antara lain meminta Acho menghapus tulisan di-blognya dan selanjutnya Acho harus meminta maaf," terang Acho.
Acho tetap membuka diri untuk proses mediasi dan mengajukan syarat baru kepada pengelola Apartemen Green Pramuka.
"(Kami) tetap membuka diri pada proses mediasi, namun syarat yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak haruslah bersifat adil, tidak merugikan salah satu pihak dan berjalan transparan karena kasus ini sudah menjadi kasus publik," katanya.
Berikut syarat mediasi yang ditawarkan Acho kepada pihak pengelola Apartemen Green Pramuka:
Pertama, menghentikan proses kriminalisasi pada Acho dan pada konsumen Apartemen Green Pramuka yang saat ini sedang bersengketa hukum dengan pengelola.
Kedua, kedua belah pihak sama-sama melakukan permintaan maaf. Acho meminta maaf bila tulisan di-blognya dianggap merugikan penjualan unit Apartemen Green Pramuka dan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka meminta maaf karena telah terburu-buru melakukan proses pemidanaan tanpa menempuh proses mediasi sebelumnya.
Ketiga, Acho berkewajiban untuk memuat hak jawab yang ditulis oleh pengelola Apartemen Green Pramuka di dalam blognya untuk memberi perimbangan atas apa yang sudah ditulisnya.
Keempat, proses mediasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan warga penghuni Apartemen Green Pramuka dan YLKI sebagai moderator mediasi.
Menurut Acho, persyaratan ini dinilai lebih adil dan memperhatikan hak publik. Daripada tawaran mediasi dari pihak pengelola Apartemen Green Pramuka sebelumnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaGugatan ini dilayangkan Almas karena tak ada ucapan terima kasih dari Gibran usai gugatannya soal batasan usia capres dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaAHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Paula Verhoeven sebut masih ada peluang damai.
Baca SelengkapnyaBelasan kali AHY menang gugatan melawan Moeldoko terkait kepemimpinan Demokrat.
Baca SelengkapnyaMediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.
Baca SelengkapnyaMenurut AHY, Indonesia merupakan negara yang besar, sehingga perlu kolaborasi bersama dalam lima tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaMediasi itu terkait dengan keberatan pihak sekolah yamg ditarik iuran Rp35 juta untuk 4 RW.
Baca SelengkapnyaNasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.
Baca SelengkapnyaMereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.
Baca SelengkapnyaAHY dan seluruh kadernya tidak akan melupakan apa yang dilakukan oleh Moeldoko.
Baca Selengkapnya