Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada 109 transaksi mencurigakan dilakukan politisi & penegak hukum

Ada 109 transaksi mencurigakan dilakukan politisi & penegak hukum Ilustrasi Rekening Gendut. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 109 transaksi keuangan di Sumatera Barat yang terindikasi mencurigakan. Meski demikian, ia menegaskan temuan itu belum tentu berimplikasi pidana.

"Nilai minimal dari 109 transaksi mencurigakan itu mencapai Rp 500 juta," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf usai memberikan kuliah umum pada pelatihan bersama penegak hukum di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin (29/8).

Transaksi mencurigakan itu menurutnya, terjadi mulai Januari hingga Juni 2016 dan dilakukan oleh kepala daerah, politisi dan penegak hukum.

"Transaksi itu patut menjadi perhatian, karena kemungkinan berhubungan dengan gratifikasi, suap, bahkan pemerasan," katanya. Demikian dilansir dari Antara.

Yusuf menjelaskan, saat ini sistem dan teknologi untuk melacak transaksi keuangan sudah canggih. Oknum-oknum yang melakukan tindakan melawan hukum melalui transaksi keuangan, sudah sewajarnya merasa khawatir.

Hal itu membuat pelaku kebanyakan kembali menggunakan cara lama dalam melakukan suap, gratifikasi, atau menyelewengkan anggaran, yakni dengan diberikan secara langsung.

Ia menambahkan, terkait kasus korupsi, PPATK tidak memiliki kewenangan untuk menindak, hanya bisa melakukan pengawasan yang hasilnya bisa dipergunakan aparat penegak hukum untuk diinvestigasi ataupun disidik lebih lanjut.

"Dalam hal inilah koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dipererat," katanya.

Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wilayah Sumatera Barat Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel itu ikut dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, Kepala BPKP Ardan Adiperkasa, Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono.

Lalu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, serta Forkopimda Sumbar.

Pelatihan diikuti 200 orang peserta diantaranya, 89 jaksa penuntut dari Kejati Sumbar, 86 penyidik dari Polresta dan Polda Sumbar, 11 auditor BPK RI Perwakilan Sumbar, 10 auditor BPKP Perwakilan Sumbar, 2 penyidik PPATK, dan 2 penyidik KPK. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis

Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

Ganjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, Total Transaksi Rp25 M
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, Total Transaksi Rp25 M

Terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana

Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Transaksi Judi Online Anggota DPR Ditaksir Tembus Rp25 Miliar
Transaksi Judi Online Anggota DPR Ditaksir Tembus Rp25 Miliar

Anggota legislatif melakukan deposit untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.

Baca Selengkapnya
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya