Ada 109 transaksi mencurigakan dilakukan politisi & penegak hukum
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 109 transaksi keuangan di Sumatera Barat yang terindikasi mencurigakan. Meski demikian, ia menegaskan temuan itu belum tentu berimplikasi pidana.
"Nilai minimal dari 109 transaksi mencurigakan itu mencapai Rp 500 juta," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf usai memberikan kuliah umum pada pelatihan bersama penegak hukum di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin (29/8).
Transaksi mencurigakan itu menurutnya, terjadi mulai Januari hingga Juni 2016 dan dilakukan oleh kepala daerah, politisi dan penegak hukum.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Transaksi itu patut menjadi perhatian, karena kemungkinan berhubungan dengan gratifikasi, suap, bahkan pemerasan," katanya. Demikian dilansir dari Antara.
Yusuf menjelaskan, saat ini sistem dan teknologi untuk melacak transaksi keuangan sudah canggih. Oknum-oknum yang melakukan tindakan melawan hukum melalui transaksi keuangan, sudah sewajarnya merasa khawatir.
Hal itu membuat pelaku kebanyakan kembali menggunakan cara lama dalam melakukan suap, gratifikasi, atau menyelewengkan anggaran, yakni dengan diberikan secara langsung.
Ia menambahkan, terkait kasus korupsi, PPATK tidak memiliki kewenangan untuk menindak, hanya bisa melakukan pengawasan yang hasilnya bisa dipergunakan aparat penegak hukum untuk diinvestigasi ataupun disidik lebih lanjut.
"Dalam hal inilah koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dipererat," katanya.
Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wilayah Sumatera Barat Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel itu ikut dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, Kepala BPKP Ardan Adiperkasa, Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono.
Lalu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, serta Forkopimda Sumbar.
Pelatihan diikuti 200 orang peserta diantaranya, 89 jaksa penuntut dari Kejati Sumbar, 86 penyidik dari Polresta dan Polda Sumbar, 11 auditor BPK RI Perwakilan Sumbar, 10 auditor BPKP Perwakilan Sumbar, 2 penyidik PPATK, dan 2 penyidik KPK. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaKetua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaNusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaAnggota legislatif melakukan deposit untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya