Ada 3 Laporan Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik Penyidikan
Merdeka.com - Polisi telah menaikan status kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Kini, sebanyak tiga laporan sedang dilakukan penyidikan oleh polisi.
"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menunggu bagaimana hasil perkembangannya. Karena pada intinya dalam tiga laporan itu obyek perkaranya sama, yaitu tindak pidana korupsi terkait penyimpangan kepada tata kelola investasi dan kegiatan lainya yang dijalankan oleh PT Asabri Tbk sampai tahun 2019," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).
Untuk laporan pertama itu teregistrasi dengan nomor A077/II/2020 Dittipideksus Bareskrim tanggal 7 Febuari 2020. Sejak ada laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan dari penyelidikan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 43 saksi dan menyita beberapa laporan keuangan, ada 4 laporan keuangan serta 4 dokumen yang telah disita," jelasnya.
Selanjutnya, untuk laporan berikutnya terdaftar dengan nomor A0175/III/Bareskrim, tanggal 24 Maret 2020. Sebulan setelah laporan itu masuk, polisi langsung menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Dilakukan penyidikan mulai tanggal 22 April 2020 telah melakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang," ujarnya.
Berikutnya untuk laporan ketiga itu tertuang dan terdaftar dengan nomor 63/I/25/2020 SPKT PMJ, tanggal 15 Januari 2020. Kasus ini naik ketingkat penyidikan pada 15 Febuari 2020.
"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya sejak tanggal 15 Januari telah melakukan penyidikan kasus tersebut yaitu telah memeriksa antara lain 94 saksi. Jadi dari hasil koordinasi antara Ditipideksus, Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk kasus ini kita dahulukan penyidikannya oleh Polda Metro Jaya," sebutnya.
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pelacakan aset. Sambil melaksanakan hal itu, penyidik juga menunggu hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi ini yang perlu rekan-rekan ketahui kasus sedang berjalan dan kita masih menunggu hasil audit dari BPK RI," ungkapnya.
"Adapun pasal yang dilanggar yaitu sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang nomor 21 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU nomor 20 tahun 2001 dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang kemudian di junto Pasal 55 ayat 1 KUHP," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaSalah satu kasus yang tengah disidik yakni dugaan pemerasaan yang dalam penanganan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya