Ada 4 bukti kuat, kenapa tak ada penetapan tersangka kasus Mirna?
Merdeka.com - Polda Metro Jaya sudah mengantongi empat bukti kuat terkait kasus Kematian Mirna. Namun hingga kini, tersangka pun masih belum ada penetapannya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti buka suara.
"Kami harus hati-hati, ada waktunya kami sampaikan bahwa kenapa kami harus hati-hati di kondisi itu," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Senin (25/1).
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Apa yang ditemukan di makam wanita itu? Apa yang membuat penemuan ini sangat menarik adalah perempuan tersebut dikuburkan di samping anak panah yang 'secara simbolis laki-laki', menantang persepsi tradisional tentang peran gender.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
Krishna menjelaskan, pihaknya tak bisa dengan mudah mengungkapkan siapa tersangka di balik kematian Mirna. Sebab menurutnya, itu dapat memberikan antisipasi terhadap calon tersangka.
"Tidak bisa saya kemukakan di sini. Ada kondisi kami harus hati-hati. Itu nanti jadi senjata pelaku untuk melawan," tuturnya.
Sementara itu, hari ini pihaknya akan melakukan ekspose kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi. Krishna mengungkapkan keterangan beberapa saksi dan bukti cukup signifikan.
"Insha Allah cukup kuat, tapi kami harus tunjukkan sama JPU yang kami punya seperti ini bapak yakin? Kan bisa berbeda pendapat kami sama JPU. JPU yang menyajikan di pengadilan. Enggak boleh kami enggak yakin, kalau JPU nya enggak yakin haah muntah, kalau misalnya kita sudah tetapkan jadi berantakan. Semoga semua berjalan baik," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurutnya upaya PK atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, merupakan hak dari pemohon yakni Saka Tatal.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaHotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaHotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca Selengkapnya