Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada 5 Ribu Kasus Pelanggaran HAM di Aceh, Data Korban Dilaporkan KKR ke Mahfud MD

Ada 5 Ribu Kasus Pelanggaran HAM di Aceh, Data Korban Dilaporkan KKR ke Mahfud MD 5 Ribu Data Pelanggaran HAM di Aceh Dilaporkan ke Mahfud MD. Alfath

Merdeka.com - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menyerahkan lima ribu data kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh kepada pemerintah pusat melalui Menko Polhukam Mahmud MD, Kamis (2/3). Data tersebut bersumber dari rekapitulasi investigasi yang telah diambil pernyataan langsung kepada korban oleh KKR Aceh.

Kedatangan KKR Aceh ke kantor Kemenko Polhukam itu sebenarnya merupakan agenda Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.

Malik diketahui sudah dua kali menggelar pertemuan dengan Mahfud MD, setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan pengakuan tiga kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.

Kedatangan kali ini, Malik Mahmud mengajak serta Ketua DPR Aceh Saiful Bahri dan Ketua KKR Aceh Masthur Yahya.

"Hingga saat ini ada 5.000 kasus yang telah dikumpulkan oleh KKR Aceh. Di luar 5.000 itu, masih ada banyak lagi kasus-kasus yang sedang dikumpulkan datanya. Kemudian ada kasus pelanggaran HAM lain setelah damai, misalnya kasus pembantaian di Atu Lintang, Takengon," kata Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar.

Tagih Ditindaklanjuti Pemerintah

Kepada Mahfud MD, Malik menceritakan usai kasus Atu Lintang terjadi, dia turun langsung ke lapangan untuk meredam suasana yang semakin memanas.

"Alhamdulillah, meskipun suasana di lapangan saat itu sangat panas, kita masih bisa mempertahankan perdamaian Aceh," kata dia.

"Kami sangat komit dengan perdamaian ini, dan kami juga ingin Pemerintah Pusat komit dengan apa yang telah diatur dalam MoU Helsinki dan UUPA," ucap Malik.

Dia berharap segera ada tindaklanjut dari Presiden yang telah menyampaikan pengakuan terhadap 3 kasus pelanggaran HAM berat di Aceh. Selain itu, Malik juga minta negara melihat kasus-kasus lainnya yang diserahkan KKR Aceh tersebut.

Pada kesempatan itu, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri juga menyerahkan surat tembusan DPR Aceh kepada Presiden terkait program penguatan perdamaian Aceh, khususnya poin 3.2.5 MoU Helsinki.

Poin tersebut di antaranya memuat alokasi tanah bagi para mantan kombatan GAM, dan alokasi tanah, pekerjaan serta jaminan sosial bagi tapol/napol GAM.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Rusdy Mastura Bertemu Mahfud Md: Bahas Hak Korban Peristiwa 1965 di Sulteng
Gubernur Rusdy Mastura Bertemu Mahfud Md: Bahas Hak Korban Peristiwa 1965 di Sulteng

Mahfud berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Para Pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena

Dari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya

Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus dr Aulia, Kemenkes Laporkan 70 Mahasiswa PPDS Diduga Jadi Korban Bullying ke Polisi
Fakta Baru Kasus dr Aulia, Kemenkes Laporkan 70 Mahasiswa PPDS Diduga Jadi Korban Bullying ke Polisi

Berkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Khofifah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Progam Kemensos Tahun 2015 Rp98 Miliar
Khofifah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Progam Kemensos Tahun 2015 Rp98 Miliar

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.

Baca Selengkapnya
KY Terbitkan Seribu Lebih Surat Tembusan Terkait Pelanggaran Etik Hakim
KY Terbitkan Seribu Lebih Surat Tembusan Terkait Pelanggaran Etik Hakim

Untuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.

Baca Selengkapnya
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan 5 Keluarga Afif Maulana
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan 5 Keluarga Afif Maulana

Proses penelaahan LPSK nantinya akan menilai sejumlah aspek.

Baca Selengkapnya
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa

Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.

Baca Selengkapnya
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat

Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca Selengkapnya