Ada 'bungker' ganja di Lapas Tanjung Gusta
Merdeka.com - Tempat rahasia penyimpanan 5 kilogram ganja di Lapas Tanjung Gusta, Medan terbongkar. Bungker, begitu para narapidana menyebut, ditemukan dalam kamar Paino (45). Dalam kasus ini, petugas turut mengamankan Syafrizal Daulay (27).
"Saya yang memimpin langsung pemeriksaan kamarnya. Awalnya kita temukan di bawah tilamnya. Kemudian ternyata dia ada membuat lubang di bawah batu dan menyimpan ganja di sana," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Gusta Muda Husni, Senin (3/4).
Kedua warga binaan ini menghuni Gedung T5 Blok Senyum, Lantai III. Kamar berhadapan. Syafrizal di kamar J17, sedangkan Paino di kamar J4.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Bagaimana cara narapidana memperoleh kayu? 'Kayu ini tidak dibeli tapi diminta (dari tempat penggergajian kayu).
-
Siapa yang menyimpan sabu di plafon SD? Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah.
-
Kenapa sabu disembunyikan di plafon SD? “Kami sembunyikan itu pada saat malam hari di plafon supaya aman, kami baru pertama kali,“ kata tersangka di depan awak media di Polresta Jambi.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Keduanya satu kampung di kawasan Tembung," jelas Muda Husni.
Syafrizal dan Paino diamankan Jumat (31/3) malam di kamarnya masing-masing. Keduanya ketahuan berbisnis narkoba setelah petugas keamanan Lapas Tanjung Gusta mencurigai.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan 86 bungkus plastik masing-masing berisi 100 paket ganja, satu ponsel dan alat isap sabu dari bawah tempat tidur Paino.
Petugas pertama kali mengamankan Paino. Dari hasil pemeriksaan di waktu itu juga, Paino mengaku ganja itu milik Syafrizal. Dia pun akhirnya turut diamankan.
Keduanya mengaku sudah dua minggu menjajakan ganja di lapangan Lapas.
"Mereka mengaku ganja itu awalnya 5 kilogram. Kami lakukan pemeriksaan, untuk mengetahui asal ganja itu. Pengakuan mereka dari tamping (kepala pekerja) luar, namanya Karto. Memang ada nama tamping Karto, tapi dia membantah dan Syafrizal pun mengaku Karto yang dimaksud bukan yang bersangkutan," jelas Husni.
Tak berhenti di sana, keterlibatan petugas Lapas pun ditelusuri. Namun Syafrizal membantah. "Saya interogasi mengenai apakah ada petugas yang terlibat, saya bilang jangan takut, tunjuk saja, dia bilang tidak ada," ungkap Husni.
Untuk pengembangan lebih lanjut, Syafrizal dan Paino bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Helvetia, Sabtu (1/4).
"Kita ingin agar ini diungkap," tekannya Husni.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Made Yoga menuturkan kedua narapidana saat ini dalam penanganan polisi.
"Kedua napi tersebut sudah diamankan dan saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk menyelidik dari darimana narkoba itu diperoleh," kata.
Paino mengakui setiap paket barang haram dijual di dalam Lapas Medan sebesar Rp 7.000 per amplop.
"Saya hanya bertugas membagi-bagi 10 kilogram ganja, dan memasukkan barang itu ke dalam amplop kecil. Saya bekerja sama dengan napi SD," jelas Paino.
Syafrizal dan Paino merupakan terpidana kasus narkotika. Syafrizal diganjar hukuman seumur hidup, sedangkan Paino menjalani 7 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya