Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada campur tangan eks anggota Saracen di balik isu penyerangan tokoh agama

Ada campur tangan eks anggota Saracen di balik isu penyerangan tokoh agama Grup Facebook Saracen. ©Facebook/Saracen Team

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri telah menangkap para pelaku penyebar berita bohong di berbagai media sosial. Setelah ditelusuri, ternyata para pelaku tersebut tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

Tak hanya itu. Setelah didalami, penyidik menemukan adanya peran eks anggota Saracen yang juga memainkan isu tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Tito saat memberi sambutan didepan para pengurus Pimpinan Pusat Tarbiyah Persatuan Indonesia.

"Didalami lagi, investigasi, ternyata diviralkan dua kelompok. Yang sekarang ditangani Mabes, MCA dan sisa eks Saracen," kata Tito di SMK Tarbiyah Islamiyah di Jalan Tawakal Raya, Jakarta Barat, Sabtu (3/3).

Mantan Kepala BNPT ini mengungkapkan bahwa motif dibalik para pelaku membuat berita bohong soal penyerangan terhadap tokoh agama, karena politik.

"Motifnya politik, dari konten pembicaraan disampaikan bagaimana caranya kita legitimasi dan jatuhkan pemerintah. Maka motif politik," ungkapnya.

Dengan adanya hal tersebut, mantan Kapolda Metro Jaya ini meminta kepada seluruh jemaah Tarbiyah agar tak gampang termakan dengan informasi yang belum pasti kebenarannya.

"Saya sampaikan dan meminta Tarbiyah menyampaikan jangan mudah terprovokasi berita-berita di media sosial. Jangan diterima mentah mentah tabayyun dan cek sumber lainnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku ujaran kebencian dan membuat berita bohong yakni Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Ronny sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40). Enam orang tersebut tergabung dalam Muslim Cyber Army (MCA).

MCA sendiri ternyata mempunyai empat kelompok jaringan yang mempunyai kerja masing-masing kelompok tersebut. Pertama, kelompok The Family MCA yang mempunyai sembilan orang admin dalam group tersebut bertugas untuk merencanakan dan mempengaruhi member lain.

Yang kedua yaitu kelompok Cyber Moeslim Defeat Army yang memiliki 145 member, dalam kelompok tersebut bertugas untuk melakukan setting isu hoax yang akan diviralkan. Selanjutnya yaitu Kelompok Snipper yang mempunyai 177 member dalam kelompok itu bertugas untuk menyerang seseorang atau kelompok yang diduga lawan MCA. Dan yang terakhir yaitu MCA United yang merupakan grup terbuka bagi siapa yang memiliki visi-misi MCA.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks
Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks

Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Buka-bukaan Fakta Bansos Berstiker Prabowo Gibran
VIDEO: TKN Buka-bukaan Fakta Bansos Berstiker Prabowo Gibran "Hoaks"

TKN menilai ada yang mengatur hal ini untuk merusak elektabilitas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Blak-Blakan Bicara Temuan Beberapa Skenario Hitam Pilpres 2024
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Blak-Blakan Bicara Temuan Beberapa Skenario Hitam Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.

Baca Selengkapnya
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Senator Bali Arya Wedakarna Blak-blakan Usai Dituduh Menista Agama
Senator Bali Arya Wedakarna Blak-blakan Usai Dituduh Menista Agama

Senator Arya Wedakarna bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh MUI Bali.

Baca Selengkapnya
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Dia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.

Baca Selengkapnya
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks

Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Sahroni Keras Sebut SBY Hoaks | Prabowo Endus Semerbak Aroma Pengkhianatan
TOP NEWS: Sahroni Keras Sebut SBY Hoaks | Prabowo Endus Semerbak Aroma Pengkhianatan

Kader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap

Imbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.

Baca Selengkapnya
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka

Kamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.

Baca Selengkapnya