Ada Capim Ogah Usut Korupsi di Polri dan Kejaksaan, KPK Ingatkan Supervisi Hukum
Merdeka.com - Salah satu Capim KPK Roby Arya Brata menyebut tak akan mengusut kasus korupsi di Polri dan Kejaksaan jika terpilih menjadi komisioner lembaga antirasuah. Sebab menurut Roby, jika KPK mengusut kasus korupsi di Polri dan Kejaksaan maka tak menutup kemungkinan cicak versus buaya akan kembali muncul.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, apa yang disampaikan Sekretariat Kabinet sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian itu akan menjadi dasar penilaian bagi Pansel.
"Pendapat dan pemikiran dari masing-masing calon pimpinan silakan saja. Tinggal nanti Pansel menyaring apakah pendapat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, semangat pemberantasan korupsi atau tidak," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang memimpin delegasi Kemenko Perekonomian? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong memimpin delegasi masing-masing negara dan membahas beberapa poin penting.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
Febri mengatakan, pada dasarnya lembaga antirasuah dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi selalu mengacu pada Undang-undang (UU) KPK, UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan KUHAP. Dalam UU tersebut tak ada pembatasan KPK dalam menangani kasus korupsi di instansi tertentu.
Febri mengatakan, KPK dengan Polri dan Kejaksaan kerap melakukan kerjasama dalam menangani sebuah kasus. Menurut Febri, kerjasama dan koordinasi antar institusi merupakan hal penting yang harus dilakukan.
"Dalam pelaksanaan tugas korsup (koordinasi dan supervisi) ini, KPK beberapa kali membantu Polri atau pun Kejaksaan dalam penanganan perkara dengan menonjolkan fungsi trigger mechanism," kata Febri.
"Jadi, jika ada kendala maka akan kami telusuri apa kendalanya dan dicarikan jalan keluar bersama. Demikian juga dalam pelaksanaan tugas KPK, sering dibantu oleh Polri dan Jaksa. Bahkan pegawai KPK pun juga ada yang terdiri dari pegawai dari Polri ataupun Jaksa dan instansi lainnya," Febri menambahkan.
Sebelumnya, Capim KPK Roby Arya Brata menyatakan tak akan mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan institusi Polri dan Kejaksaan jika terpilih menjadi komisioner KPK jilid V periode 2019-2023.
"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan, tidak lagi," ujar dia saat uji publik Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Dia mengatakan, jika KPK memiliki kewenangan mengusut kasus korupsi di Polri dan Kejaksaan maka tak menutup kemungkinan cicak versus buaya akan kembali muncul.
"Kesalahanya karena KPK punya kewenangan untuk menyidik korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan. Yang terjadi cicak (vs) buaya satu sampai tiga itu terjadi, karena KPK merangsek masuk ke Polri," kata dia.
Dia menjelaskan, jika KPK tak berusaha mengungkap kasus korupsi di Polri, maka tak akan ada penyerangan air keras yang diterima penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Karena KPK punya kewenangan itu, KPK enggak bisa bekerja. Coba, tidak ada jaminan, kasus Novel Baswedan dan cicak buaya tidak akan terjadi lagi ke depan kalau KPK masih punya kewenangan untuk tangani korupsi di Mabes Polri," kata dia.
Menurut dia, penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Polri lebih baik dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Bukanya menghilangkan (kasus korupsi di Polri), tapi memindahkan kewenangan itu pada Kompolnas, beri Kompolnas kewenangan penyidikan. Ini terjadi di Australia," kata dia.
Setidaknya, menurut Roby, jika KPK tak mengusut kasus korupsi di Polri, maka hubungan antar kedua lembaga penegak hukum itu akan harmonis. Sebab, jika KPK mengusut kasus di Polri, maka akan ada perlawanan balik.
"Kalau KPK tidak punya kewenangan, akan harmonis itu lembaga-lembaga," kata Roby.
Reporter: Fachrur Rozie
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
Baca juga:Senin Pekan Depan, Pansel Kirim 10 Nama Capim KPK ke Presiden JokowiPansel Tak Bisa Penuhi Undangan KPK buat 'Kuliti' Rekam Jejak CapimDilaporkan ke Polisi, Koordinator ICW Duga Terkait Pengawasan Seleksi Capim KPKLSI: KPK Lembaga Paling Dipercaya Publik, Terbawah DPR dan ParpolSurvei LSI: Rakyat yang Puas dengan Kinerja KPK Umumnya Pilih JokowiAksi Pemuda Ajak Masyarakat Kawal Proses Pemilihan Capim KPKIni Pernyataan yang Buat Jubir KPK Hingga Koordinator ICW Dipolisikan (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto bersama jajarannya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat utama Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetyo menyampaikan, Presiden Prabowo tidak ingin ada pemborosan anggaran di kabinetnya
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca Selengkapnya