Ada Chat Damai, Anak AKBP Achiruddin dan Korban Sempat Ditawari Restorative Justice
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan teman sebayanya, Ken Admiral, yang viral di media sosial. Kini beredar pesan percakapan antara tersangka dan korban sepakat berdamai.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya chat tersebut. Obrolan antara Aditya dan Ken Admiral bahkan sempat menjadi dasar penyidik Polrestabes Medan untuk menawarkan restorative justice. Namun, kedua belah pihak tidak mengambil opsi itu.
Akhirnya kasus ditarik ke Polda Sumut untuk dinaikkan ke penyidikan. Aditya pun ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang viral di media sosial? Kisah pilu gadis ini mencuri perhatian publik di media sosial. Sejak pertama kali diunggah, videonya sudah mendapat 34 ribu tanda suka.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
"Penyidik mengetahui bahwa kedua anak ini. Sudah saling memaafkan kenapa mereka (penyidik) membuka ruang karena kita mendorong kedua anak ini," kata Hadi saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (28/4).
"Kan kedua anak ini juga mereka menganggap bukan sebuah apalah dan ada bukti chat-chatan di antara mereka itu," tambah dia.
Namun, kata Hadi, pihak keluarga Aditya maupun Ken tidak memanfaatkan upaya restorative justice yang ditawarkan penyidik. Sampai kasus bergulir, tidak ada kesepakatan damai.
"Cuma masalahnya keluarga tidak memanfaatkan ruang restoratif yang kita berikan," ujarnya.
Saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinyatakan melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Atas tindakan, pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
Pembiaran tersebut, lanjut Dudung, menjadi penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anaknya. Hal itu dianggap melanggar Pasal 13 Huruf M Peraturan Polri No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik.
Sementara untuk Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara dan langsung dilakukan penahanan.
Chat Damai Ken dan AH
Sebelumnya, akun twitter @anakrantau098 sempat mengunggah video diduga percakapan antara Aditya Hasibuan dengan Ken Admiral. Dia menarasikan insiden itu adalah perkelahian biasa.
Di pesan tersebut, Ken menanyakan keberadaan Aditya dan memberikan umpatan bencong kepadanya. Ia pun memperingati Aditya untuk ganti rugi atas kerusakan spion mobilnya yang sudah dirusak Aditya.
"Dimana? Jalan mana? Sini lewat jalan tadi. Wkwkwk bencong bencong, memang bencong kau. Siap-siap lah ya spion mini cooper ini sama samping-sampingnya," ketik Ken dalam video itu.
Setelah itu video merekam Achiruddin Hasibuan bertanya kepada Ken Admiral dan Aditya Hasibuan apakah mereka benar-benar mau berduel. Dengan sepakat mereka menyatakan ingin berduel.
"Bukan mau kita ini ya, mau kalian duel kan?" tanya Achiruddin Hasibuan.
Menurut keterangan dari ibunda Ken, ada seseorang bernama Raja yang diperintahkan Achiruddin untuk menodongkan senjata laras panjang pada saat Ken dan Aditya berduel. Tetapi, dari video Raja terlihat hanya berdiri dan tidak memegang senjata laras panjang.
Kemudian video berlanjut, memperlihatkan percakapan antara Ken dan Aditya di DM setelah selesai berduel. Dalam percakapan ini, terlihat hubungan antara Ken dan Aditya seperti baik-baik saja seusai berduel.
"Bagaimana dit? Ada yang parah kamu? Gentleman lah ya lek," ketik Ken.
"Aman ceesku, nggak ada kok. Iya Ken, Saya pun minta maaf ya," jawab Aditya.
"Iya aman lek yang penting sudah lepas saja amarah itu kan," ketik Ken Admiral.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca SelengkapnyaJaksa sempat bertanya kepada Ken apakah senjata api laras panjang itu sempat ditodongkan ke arahnya pada malam penganiayaan.
Baca SelengkapnyaSatria Mahathir sebelumnya terjerat kasus penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kepri berinisial RAT (16).
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban bullying sambil live di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan yang diduga dilakukan seleb TikTok Vadel Badjideh bersama dua orang kepada anggota Babinsa TNI berakhir damai.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya MA terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaSejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.
Baca Selengkapnya