Ada Daun Untuk si Kuning dan Paus di Sidang Suap Edhy Prabowo
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang pemeriksaan saksi atas kasus dugaan suap ekspor Benih Benur Lobster (BBL). Dihadirkan sebagai saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andhika Anjaresta mengungkap beberapa kode yang digunakan Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo.
Kode tersebut terungkap, ketika jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan perihal adanya kode yang digunakan Andika dan Amiril.
Kode itu adalah 'Paus' dan 'Daun Untuk Si Kuning'. Penggunaan kode itupun dipakai dalam pembicaraan perihal pembelian jam Rolex.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dasi kuning apa makna nya buat DPR? 'Kami merasa dasi warna kuning identik dengan Partai Golkar yang selama ini dikenal berwarna kuning. Makanya, kami merasa sangat bangga beliau berkenan memakai dasi tersebut. Artinya, beliau ingin menunjukkan kedekatannya dengan Partai Golkar.'
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Saya dapat voice note dari Amiril pas dibuka isinya 'bang tolong carikan Rolex'. Terus saya tanya rolex itu apa, (dijawab) jam katanya," ucap Andika pada sidang di PN Jakarta Pusat Rabu (17/3).
Kemudian, Andika mengatakan selain rekaman suara, Amiril juga mengirimkan beberapa foto jam yang dinginkan. Namun demikian dia pada waktu itu, belum memahami maksud dari pesan berupa gambar-gambar tersebut.
"Kemudian dikirimkan gambar-gambarnya. Saya tanya buat siapan. Terus (dijawab) buat paus," kata Andika sambil tirukan jawaban Amiril.
Mendengar pertanyaan itu, Andika menanyakan arti dari kode 'Paus' tersebut bahwa kata Paus yang dimaksud itu adalah Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Paus (itu) pak menteri? Iya buat pak menteri," sambung Andika kembali tirukan jawaban Amiril.
Atas kesaksian tersebut, Jaksa kembali memastikan kalau sosok Paus yang dimaksud Amiril kepada Andika adalah Edhy Prabowo.
"Paus ini pak menteri ya?" tanya jaksa.
"Pak menteri pak," jawab Andika.
Selain itu, terkait penggunaan kode 'daun si kuning' ini disampaikan Andika ketika dirinya diminta mencari jam Rolex. Sehingga, dia menghubungi Amiril untuk segera mengirimkan uang pembayaran jam tersebut yang mencapai Rp700 juta.
Setelah beberapa hari kemudian, Amiril baru kembali menghubungi Andika untuk menanyakan jam Rolex yang dimaksud dengan kode 'daun si kuning' sesuai uang yang diminta.
"Beberapa hari kemudian Amiril bilang 'Daun sudah ada untuk si kuning'," kata Andika.
"Tadi daun untuk si kuning sudah ada, artinya apa?" tanya jaksa.
"Kami artikan uang untuk bayar Rolex sudah ada," timpalnya Andika.
Sebagai informasi, bahwa uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Pegi menilai penetapan tersangka kliennya janggal. Karena dalam berkas DPO hanya disebut Pegi alias Perong.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca Selengkapnya