Ada dupa, Alquran, dan Alkitab di sidang Ahok
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyimpan dupa China hio, Alquran dan Alkitab di dalam ruang sidang dengan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Dupa tersebut baru disiapkan saat sidang ke-13, di mana penasihat hukum mantan Bupati Belitung Timur itu menghadirkan saksi.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, semua benda itu berada dalam ruang sidang bukan sesuatu yang aneh. Karena memang dalam suatu persidangan, dupa, Alquran dan Alkitab digunakan sebagai alat penyumpah dalam persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang Hana Hanifah lakukan di Pengadilan Agama Bogor? Hana Hanifah ngadepin sidang perceraian pertamanya di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/10). Dia dateng bareng pengacaranya, Acong Latief.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Mengapa Susno Duadji hadir di sidang? Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon.
-
Dimana kitab kuning digunakan? Penggunaan kitab kuning sudah ada sejak abad 1 hingga 2 Hijriyah yang kemudian masih digunakan sampai sekarang.
-
Siapa yang membawa doa akasyah? Doa ini asalnya dibawa oleh Malaikat Jibril dari ‘Arsy.
Simak pula alkitab online di Merdeka.com.
"Itu alat kelengkapan penyumpahan bagi saksi atau ahli di muka persidangan," kata Hasoloan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Dia menegaskan, dupa itu bukanlah sesuatu yang aneh dalam persidangan. Sehingga Hasoloan meminta untuk tidak mengkaitkan dupa itu dengan jalannya persidangan perkara dugaan penodaan agama Basuki atau akrab disapa Ahok itu.
"Di situ ada Alkikab dan Alquran bukan hanya hio saja," tutupnya.
Diketahui, PN Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan dugaan penistaan agama Ahok di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3). Sidang ke-13 itu mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan kubu Ahok.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam persidangan ini, hakim Danu Arman akan menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaAnggota Pansus Angket Haji DPR, Arteria Dahlan dari PDIP tajam mencecar Hasan
Baca SelengkapnyaHotman diberi kesempatan bertanya usai saksi dari KPU menyelesaikan paparannya
Baca SelengkapnyaHal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya