Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Keperluan, Rachel Vennya Batal Jalani Pemeriksaan Soal Pelat Nomor RFS

Ada Keperluan, Rachel Vennya Batal Jalani Pemeriksaan Soal Pelat Nomor RFS Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Selebgram Rachel Vennya terkait pelat nomor RFS. Alasan pembatalan pemeriksaan, lantaran Rachel terhalang karena ada keperluan lain.

"Diundur ya. Alasannya dari sananya tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Senin (25/10).

Karena pemeriksaan hari ini tertunda maka penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Rachel pada Selasa, 26 Oktober. Untuk nanti, memberikan keterangan seputar penggunaan pelat nomor RFS yang saat kini menjadi sorotan.

"Kalau alasannya apa kita hanya tahu dia tidak bisa hari ini jadi diundur hari selasa," ujar Argo.

Sebelumnya, Rachel Vennya hari ini akan menjalani pemeriksaan buntut persoalan plar nomor polisi 'RFS' yang dipakai, karena tidak sesuai peruntukan. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebab, nomor RFS tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih. Sementara, saat menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya soal aksi kaburnya dari proses karantina, pelat RFS itu menempel di Vellfire berkelir hitam.

"Makanya kami panggil klarifikasi, kami minta penjelasan, kami cek keabsahan dokumen, kami cek kendaraan, kecocokan nomor rangka nomor mesin," katanya.

Pasalnya, warna kendaraan haruslah sesuai dengan surat kendaraan, yakni Vellfire berwarna putih. Maka tidak boleh dipindah-pindah ke mobil lain, namun bila ternyata perubahan warna karena dicat, seharusnya dilakukan pergantian warna di STNK.

"Ada namanya proses rubah bentuk ganti warna. Jadi, nanti di STNK diganti STNK-nya misalnya hitam ke putih, putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah," kata dia.

Lebih lanjut, Argo juga sempat mengungkap hasil penulusuran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terungkap jika ternyata pajak tahunan, mobil bernomor polisi B 139 RFS ternyata telah jatuh tempo batas waktu pembayaran.

"Kalau dari data Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) infonya akhir Agustus (batas waktu pajak)," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu, (24/10).

Namun untuk memastikan data tersebut, Argo mengatakan jika hal ini akan dikonfirmasi ulang kepada Rachel pada pemeriksaab kedua, Senin (25/10). Sebagaimana surat klarifikasi terkait penggunaan pelat RFS yang diduga tak sesuai dengan kendaraan.

"Tapi besok kita lihat setelah dilakukan cek ulang dari dokumen yang dibawa," kata Argo.

Adapun bila Rachel memenuhi panggilanya pada Senin (25/10) besok, proses pemeriksaan akan berlangsung Gedung Subdit Gakkum yang berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, bukan di Polda Metro Jaya.

"Di Gakkum, (Untuk Klarifikasi)," singkatnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Vadel Badjideh Batal Diperiksa Polisi Atas Laporan Nikita Mirzani, Alasannya Sakit
Vadel Badjideh Batal Diperiksa Polisi Atas Laporan Nikita Mirzani, Alasannya Sakit

Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan

Baca Selengkapnya