Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada kesaksian berbeda soal Meikarta, KPK ingatkan pidana pemberian keterangan palsu

Ada kesaksian berbeda soal Meikarta, KPK ingatkan pidana pemberian keterangan palsu KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para saksi dan pihak terkait untuk memberikan keterangan yang benar terkait kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. KPK menemukan perbedaan keterangan dari beberapa saksi dalam kasus ini.

"KPK mengingatkan adanya ancaman pidana pemberian keterangan yang tidak benar sebagaimana diatur di Pasal 22 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2018).

Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah menemukan kesaksian berbeda antara pejabat dan pegawai di Lippo Group selaku perusahaan yang menaungi pembangunan Meikarta.

Selain itu, Febri juga mengingatkan kepada pihak-pihak terkait agar tak berusaha menghalangi proses penyidikan kasus ini. Ketentuan tersebut ada dalam Pasal 21 UU Tipikor.

"Oleh karena itu, kami ingatkan pada saksi agar memberikan keterangan secara benar dan pada pihak lain agar tidak berupaya mempengaruhi keterangan saksi-saksi tersebut," kata Febri.

Dalam penyidikan kasus ini, Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah sudah memeriksa sekitar 69 saksi. 12 orang pejabat Pemprov Jawa Barat, 17 dari pihak Pemkab Bekasi, dan 40 orang dari pihak Lippo Group.

"Penyidik mendalami proses pemberian rekomendasi perizinan dari masing-masing dinas di Pemkab Bekasi dan proses di Pemprov Jawa Barat. Sedangkan dari pihak swasta (Lippo Group) KPK masih menelusuri aliran dan suap," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Ungkap Kasus Surat Perintah Fiktif, Begini Modus Dilakukan
Kemenperin Ungkap Kasus Surat Perintah Fiktif, Begini Modus Dilakukan

Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Kerugian Negara Rp3,4 Triliun
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Kerugian Negara Rp3,4 Triliun

Salah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka kasus LPEI adalah penyelenggara negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Usut Korupsi Proyek Fiktif Diduga Rugikan Negara Rp318 Miliar
Kejagung Usut Korupsi Proyek Fiktif Diduga Rugikan Negara Rp318 Miliar

Kejagung menduga ada kucuran dana yang seolah-olah untuk proyek pembangunan, namun terindikasi tidak ada hasilnya.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM

Iwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya