Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada kode MK di nota pengeluaran perusahaan penyuap Patrialis Akbar

Ada kode MK di nota pengeluaran perusahaan penyuap Patrialis Akbar Sidang Patrialis Akbar. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sidang dua terdakwa penyuap mantan hakim konstitusi, Patrialis Akbar, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Pada persidangan itu, terkuak ada catatan keuangan di CV Sumber Laut Perkasa dengan inisial MK.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Feri Setyawan sempat menanyakan penukaran uang Rp 2 miliar oleh perusahaan tersebut untuk dikonversikan menjadi Dollar Singapura. Dewi Kumala Sumartono selaku staf bagian keuangan membenarkan hal tersebut.

"Apakah ada pengeluaran uang yabg sifatnya tidak berhubungan dengan perusahaan?" tanya jaksa kepada Dewi, Senin (19/6).

"Iya ada. Seingat saya 24 Januari saja. Saya disuruh bu Fenny beli 2 miliar (pecahan mata uang SGD)," jawab Dewi.

"Seingat anda SGD 200.00 catatannya apa?" tanya jaksa lagi.

"Saya tanya katanya tulis aja MK," ujarnya.

Disinggung soal MK adalah Mahkamah Konstitusi, Dewi mengaku tidak tahu akan hal itu. Dia mengaku singkatan Mahkamah Konstitusi menjadi MK saat proses penyidikan di KPK.

"Yang ada di benak anda MK itu nama singkatan lembaga atau orang?" Tanya ketua majelis hakim Nawawi Pamulango.

"Saya tidak tahu yang mulia, baru tahu (MK singkatan Mahkamah Konstitusi) itu saat penyidikan," tukasnya.

NG Fenny sendiri mengaku inisial MK dalam catatan pengeluaran keuangan perusahaan itu bukan untuk Mahkamah Konstitusi melainkan Muhammad Kamaludin, orang terdekat Patrialis Akbar sekaligus terdakwa dari kasus ini sebagai perantara penerimaan suap dari Basuki Hariman melalui Ng Fenny kepada Patrialis Akbar.

"Inisial MK itu adalah Muhammad Kamaludin," kata Fenny.

Diketahui, dua terdakwa Basuki Hariman dan NG Fenny didakwa telah memberikan uang suap kepada Patrialis Akbar dengan tujuan permohonan uji materi tentang pasal hewan ternak nomor 41 tahun 2014 yang diajukan gugatannya oleh asosiasi importir daging sapi. Merasa berkepentingan atas pengajuan uji materi tersebut, Basuki Hariman notabene pengusaha importir daging sapi pun melakukan upaya penyuapan terhadap Patrialis agar bisa mengabulkan permohonan tersebut, mengingat uji materi tersebut tak kunjung diputuskan oleh MK.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf c Jo Pasal 18 Undang- Undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Kementerian ESDM Kasus Suap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Kementerian ESDM Kasus Suap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Temuan tersebut setelah penyidik selesai menggeledah kantor Direktorat Jendral Minerba pada Kementerian ESDM, Rabu (24/7) kemarin

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya