Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada langkah lain benahi KPK selain revisi UU

Ada langkah lain benahi KPK selain revisi UU Ilustrasi Revisi UU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Banyak pihak menolak rencana pemerintah dan DPR merevisi UU nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena dianggap akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Pengamat hukum, Bivitri Susanti mengatakan, alangkah baiknya UU KPK tidak direvisi. Sebab menurutnya ada langkah-langkah lain yang lebih tepat untuk membenahi KPK.

"Langkah langkah lain misalnya, membenahi institusi KPK melalui peraturan-peraturan di internalnya. Kemudian menggunakan prosedur-prosedur dalam hukum acara pidana yang sebenarnya belum digunakan," kata Bivitri usai diskusi 'Ada Apa Lagi KPK?' di Gado-Gado Boplo, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).

Orang lain juga bertanya?

"Misalnya, tersangka yang bertahun-tahun belum sidang penuntut membuat surat dakwaan, dakwaannya bebas. Nggak usah SP3 itu bisa. Merevisi undang-udang lain yang terkait KUHAP, UU Kehakiman tidak harus bongkar UU KPK," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, soal poin penyadapan harus izin dewan pengawas dalam draf revisi UU KPK. Bivitri menilai itu merupakan langkah yang aneh. Karena belum diketahui tujuan dari langkah tersebut.

"DPR mau membatasi penyadapan secara aneh karena ada dewan pengawas. Tujuannya apa? Karena selama ini itu yang membuat KPK jadi efektif," ujarnya.

Dia juga menyebut, poin lainnya dalam draf tersebut adalah KPK diberikan wewenang SP3. Menurut Bivitri, wewenang itu nantinya bisa dijadikan komoditas oleh para penegak hukum.

"Diberi wewenang SP3 seakan-akan diberi wewenang baru. Sebenarnya itu tidak bagus karena SP3 itu oleh penegak-penegak hukum lain dijadikan komoditas. Tukar menukar politik nyogok, diminta duit," tandasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya

Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Tegas Mahfud ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Bikin KPK Garang Lagi
VIDEO: Pesan Tegas Mahfud ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Bikin KPK Garang Lagi

Di pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
KPK Rotasi dan Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya
KPK Rotasi dan Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

Sebanyak 12 pegawai resmi menduduki posisi baru usai dilantik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8).

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah

Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli

Setelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK

“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong

Baca Selengkapnya