Ada luka lebam di pipi Gama Mulya, kuasa hukum curiga ada tekanan
Merdeka.com - Pipi sebelah kiri tersangka kasus utang keperawanan, Gama Mulya mengalami sedikit lebam. Lewat sebuah foto, pengacara Gama Mulya, Gunadi Handoko menunjukkan memar hitam tersebut.
"Posisi klien kami underpressure (di bawah tekanan). Kami melihat selama proses rekonstruksi tampak adanya keganjilan sikap kliennya," kata Gunadi Handoko usai rekonstruksi, Jumat (14/8).
Gunadi mencontohkan, setiap kliennya dan AS melakukan adegan mereka saling pandang terlebih dahulu. Ada kekakuan seolah tidak langsung dan tidak ada spontanisme.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Diduga ada sesuatu yang membuat Gama dalam posisi seperti orang dalam tekanan. Gunadi mencoba mengaitkan dengan luka lebam di pipi kliennya.
"Saat ketemu sehari sebelumnya tidak ada lebam itu. Kami bertemu dengan Gama dan keluarga untuk penandatanganan pemberian kuasa, tidak ada lebam," katanya.
Namun saat ditegaskan, apakah lebam tersebut akibat proses penyidikan oleh polisi, Gunadi menolak mengatakan secara langsung. Pihaknya khawatir mengancam keselamatan kliennya.
"Ini demi keselamatan klien kami. Kami meminta penyidik menangani kasus ini secara profesional yang sesuai dengan KUHAP. Berikan hak yang wajar pada klien kami," ungkap Gunadi.
Usai rekonstruksi, polisi langsung meninggalkan lokasi tanpa ada sesi wawancara.
Ada tiga lokasi yang menjadi tempat rekonstruksi yakni Jalan Gajayana Gang 5, Jalan Kunir dan Perumahan Asrikaton Indah, Kecamatan Pakis. Proses rekonstruksi mengundang warga masyarakat sekitar, para pengguna jalan memarkirkan kendaraan ingin mengetahui.
Rekontruksi pertama dilakukan di ujung Jalan Gajayana yang tembus ke Jalan Joyo Tambaksari. Di tempat itu, tersangka AS menjemput korban EW, dan langsung menuju mobilnya.
Berikutnya adegan pembekapan yang dilakukan di pertigaan antara Jalan Kunir dan Jalan Langit, tepatnya di seberang jalan kelurahan Oror Oro Dowo. Sementara adegan di rumah orang tua Gama Mulya, di Perumahan Asrikaton Indah B1-12, berlangsung secara tertutup, dengan alasan banyak adegan-adegan asusila.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut kondisi Ipda Purnomo polisi baik usai dipukul oleh ODGJ hingga berdarah-darah.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaPersidangan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi
Baca Selengkapnya