Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Mobil Listrik, Ini Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap saat Mudik 2023

Ada Mobil Listrik, Ini Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap saat Mudik 2023 Pedagang asongan mengais rezeki di tengah kemacetan pemudik. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polri telah mempersiapkan beragam skema untuk pengamanan arus mudik Lebaran 2023 nanti. Salah satunya, aturan ganjil genap yang akan diberlakukan.

Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, dalam penerapan skema ganjil-genap ada sejumlah kendaraan yang dikecualikan atau bebas dari aturan tersebut.

"Terdapat pengecualian terhadap rekayasa lalu lintas ganjil genap lebaran 2023," kata Nurul dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/4).

Orang lain juga bertanya?

Kendaraan tersebut mencakup pimpinan lembaga negara, pimpinan maupun pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Selain itu, terdapat kendaraan dinas dengan tanda nomor bermotor dinas berwarna merah seperti dinas TNI dan Polri.

Kemudian, kendaraan lainnya yang masuk dalam pengecualian adalah pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan warna plat kuning baik angkutan penumpang maupun barang.

Dari kendaraan yang bebas aturan ganjil genap, ternyata kendaraan listrik termasuk jadi salah satu yang bebas melintas.

Hal itu sesuai Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan.

"Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, kendaraan bertanda khusus yang menyandang disabilitas, kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari kepolisian Negara RI mobil barang pengangkut yang dikecualikan bagaimana diatur dalam pembatasan operasional angkut barang," katanya.

Tak lupa selain aturan tersebut, Nurul juga memberikan tips dan imbauan agar yang perlu diperhatikan oleh pemudik. Mulai dari persiapan fisik sampai kendaraan yang harus dicek sebelum berangkat ke kampung halaman.

"Motor atau mobil harus mempersiapkan kesehatan tubuh sebelum mudik kemudian bekali perjalanan dengan obat-obatan darurat, mengecek kendaraan yang akan dipakai mudik, membawa selalu power bank," imbuhnya.

"Kuota internet, etol, pastikan saldo cukup pembayaran tol dan pembelian tanpa uang tunai, persiapan dokumen yang diperlukan dan uang secukupnya, istirahat bila lelah dalam perjalanan, disarankan agar mudik lebih awal di siang hari agar terhindar dari volume kendaraan yang mudik malam hari," tambah dia.

Lokasi Ganjil Genap

Skema ganjil genap berlaku di ruas Tol Karawang Barat KM 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414. Namun, skema ini diterapkan pada waktu-waktu tertentu.

Pemerintah menuangkan rincian pemberlakuan skema ganjil genap di Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Selain ganjil genap, pemerintah juga menerapkan skema satu jalur alias one way dan skema pasang surut atau contra flow pada ruas tol.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024

Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Info Mudik 2024, Polri Ungkap Diskon Tarif Tol Hingga Strategi Atur Lalu Lintas
Info Mudik 2024, Polri Ungkap Diskon Tarif Tol Hingga Strategi Atur Lalu Lintas

Diskon tarif tol diberlakukan sebagai strategi untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur mudik

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran

Penerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Titik dan Jam One Way hingga Contra Flow di Ruas Tol Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024
Ini Titik dan Jam One Way hingga Contra Flow di Ruas Tol Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk mengatur arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya