Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada monopoli media tv, Kemenkominfo dan KPI digugat ke PN Jakpus

Ada monopoli media tv, Kemenkominfo dan KPI digugat ke PN Jakpus Ilustrasi menonton televisi. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Dmitriy Karelin

Merdeka.com - Beberapa elemen yang mengatasnamakan Koalisi Independen untuk Demokrasi Penyiaran (KIDP) menggugat Kemenkominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kementerian dan Lembaga negara itu digugat lantaran adanya monopoli kepemilikan televisi swasta oleh beberapa pengusaha.

"Keduanya memiliki pedoman yang sangat jelas dan tegas dalam mengatur pembatasan kepemilikan lembaga penyiaran," ujar pihak penggugat dari LBH Pers, Nawawi Bahrudin di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/9).

Orang lain juga bertanya?

Nawawi menambahkan, masalah kepemilikan sudah diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU Penyiaran yang diatur lebih lanjut dalam Pasal 32 ayat 1 PP No 50/2005. "Pemusatan kepemilikan dan penguasaan Lembaga Penyiaran Swasta oleh suatu orang atau satu badan hukum, baik di satu wilayah siaran maupun di beberapa wilayah siaran dibatasi." Katanya,

Dia mengatakan beberapa fakta di lapangan yang melanggar ketentuan perundangan dan peraturan mengenai kepemilikan, dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut.

Pertama, Pemusatan kepemilikan dan penguasaan lembaga penyiaran swasta seperti pemberian, penjualan dan pengalihan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dalam kasus PT. Visi Media Asia Tbk. Yang menguasai PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv) dan PT. Lativi Media Karya (tvOne) yang dilakukan pada sekitar Juni 2011.

Kedua, pemusatan kepemilikan dan penguasaan lembaga penyiaran swasta seperti pemberian, penjualan dan pengalihan Izin Penyelenggaran Penyiaran (IPP) dalam kasus PT. Elang Mahkota Teknologi Tbk yang menguasai PT. Indosiar Karya Media yang memiliki PT. Indosiar Visual Mandiri (Indosiar) dan menguasai PT. Surya citra Televisi (SCTV) yang dilakukan sekitar Juni 2011.

Ketiga, pemusatan kepemilikan dan penguasaan lembaga penyiaran swasta seperti pemberian, penjualan dan pengalihan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dalam kasus PT. Media Nusantara Citra Tbk yang menguasai PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI/MNC TV), PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan PT. Global Informasi Bermutu (Global TV) yang dilakukan sekitar Juni 2007.

"Kementerian komunikasi dan informasi serta Komisi Penyiaran Indonesia terlihat tidak melaksanakan kewajiban hukumnya tersebut dan membiarkan terjadi perbuatan melawan hukum (PMH). Dengan mengacu pada ketentuan tentang kepemilikan, seharusnya Kominfo dan KPI dapat bertindak sesuai kewenangannya yang diatur olek UU dan ketentuan terkait," ucapnya.

Oleh karena itu, KIDP melihat urgensi untuk memperbaiki kekacauan dalam implementasi UU Penyiaran, terutama dalam hal pengaturan kepemilikan. Menurutnya, hal itu juga demi menjaga demokrasi penyiaran yang pada dasarnya menekankan keragaman isi dan kepemilikan. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo

Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran: Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Dilarang
RUU Penyiaran: Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Dilarang

Sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi menjadi pasal karet

Baca Selengkapnya
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Publisher Rights Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Menkominfo: Publisher Rights Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Media saat ini harus bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman untuk terus dapat eksis.

Baca Selengkapnya
ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja
ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja

ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja

Baca Selengkapnya
Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Baca Selengkapnya