Ada obat depresi, saraf dan lambung di tas Jessica
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Ardito Muwardi menyinggung beberapa obat-obatan yang ditemukan di dalam tas Jessica pada saat pemeriksaan. Rupanya terungkap banyak obat-obatan tak lazin ditemukan di dalam tas Jessica saat bertemu dengan Wayan Mirna Salihin.
Saksi ahli Toksikologi Forensik, I Made Agus Gelgel Wirasuta memaparkan, beberapa jenis obat yang ditemukan di dalam tas Jessica tersebut salah satunya Bioderma yang merupakan obat kosmetik kulit, Sandoz Sertraline yang digunakan untuk depresi.
"Orang-orang pakai ini (Sandoz Sertraline), paniknya luar biasa meski tanpa masalah, sering kejang. Untuk seimbangkan kondisi," kata Agus Gelgel Wirasuta di ruang sidang, PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8).
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Bagaimana kondisi Jessica Mila sekarang? Saat ini, kondisi kesehatannya semakin membaik, dan dia sangat menjaga dirinya serta kesehatan bayinya melalui konsultasi medis serta istirahat setelah insiden tersebut.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Apa yang sedang dialami Jessica Mila? Jessica Mila, kini berbagi kabar bahagia karena sedang mengandung anak pertamanya bersama Yakub Hasibuan.
Obat selanjutnya yang ditemukan di dalam tas Jessica adalah Razole, yang digunakan untuk menekan pengeluaran asam lambung. Serta Maxpharm untuk menghilangkan rasa nyeri.
"Yang terakhir obat Provelyn 75 mg, untuk menghilangkan nyeri saraf periper," imbuhnya.
Dari berbagai semua obat yang ditemukan di tas Jessica tersebut, terdapat satu obat yang dapat dibeli tanpa menggunakan resep dokter atau dijual secara bebas. Sementara itu, sisanya merupakan obat yang tidak dapat dijual bebas lantaran dosis tersebut, harus dokter yang menentukan.
"Sandoz, Razole, Maxpharm, dan Provelyn 75 mg tidak boleh dijual beli bebas tanpa resep dokter, wajib dengan resep dokter. Kalau Bioderma boleh bebas," tandas Gelgel Wirasuta.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satresnarkoba Polres Jaktim juga akan menyelidiki asal sabu, ekstasi, dan benzodiazepine yang didapat pelaku berdasarkan riwayat komunikasi pada handphone JK.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaBeberapa obat kerap disalahgunakan dan dikonsumsi bukan untuk tujuan pengobatan.
Baca SelengkapnyaSejumlah obat yang pada saat ini dianggap terlarang, pada masa lalu sempat digunakan sebagai obat untuk mengatasi masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca Selengkapnya