Ada Obligor Tak Akui Punya Utang, Satgas BLBI akan Tempuh Jalur Hukum
Merdeka.com - Ketua Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Mahfud MD akan menempuh jalur hukum kepada sejumlah obligor. Langkah tersebut akan dilakukan seiring dengan adanya dari mereka yang tidak mengakui memiliki hutang pada negara.
"Yang ngakunya tidak punya utang tapi punya hutang karena kita punya bukti nanti kita tempuh pakai jalur hukum, banyaklah yang bisa dilakukan ada Jaksa Agung, Polri," ungkapnya di kantor Kemenko Polhukam, Rabu(27/10).
Mahfud mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons serta datang memenuhi panggilan Satgas. Dia menjelaskan ada beberapa dari mereka yang bersedia untuk membayar.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang dipuji oleh Mahfud MD? Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD berkesempatan menjadi pembicara dalam acara Forum Group Discussion Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara pada Senin 2 September kemarin.Dalam kesempatan tersebut, Mahfud membeberkan sejarah para pemimpin Indonesia terdahulu, sejak dari zaman Orde Baru. Ketika Orde Baru selesai, BJ Habibie yang menggantikan Soeharto memiliki etika untuk tidak melanjutkan pemerintahannya sampai 5 tahun.Habibie hanya menjadi presiden Indonesia selama 1 tahun karena hanya mengisi kekosongan pemimpin sampai Indonesia melaksanakan pemilu.
-
Bagaimana respon Ganjar-Mahfud terhadap kejadian ini? Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Andi Widjajanto menjelaskan terkait insiden pendukung nomor urut tiga Ganjar-Mahfud yang mengacungkan 3 jari saat debat capres, pada Minggu (7/1). Andi mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran pendukung merasa senang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto setuju dengan gagasan Ganjar Pranowo.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Beberapa diantaranya menyatakan kesediaan untuk membayar. Dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikan ke Satgas," ungkapnya.
Pada tahap pertama ini, obligor dan debitur yang telah dipanggil oleh Satgas BLBI berjumlah 19. Kemudian terdapat 8 obligor yang dipanggil dengan rincian 6 diantaranya memenuhi panggilan, termasuk yang diwakili oleh kuasanya.
Sedangkan 2 obligor lainnya tidak memenuhi panggilan. Dari 6 yang memenuhi panggilan Satgas, sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya, dan lainnya menolak mengakui. Mereka juga tidak memiliki rencana pembayaran.
Adapun debitur yang sudah dipanggil sebanyak 14. Mereka hadirmemenuhi panggilan Satgas BLBI. Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran. Tetapi diantara mereka tidak mengakui jumlah utangnya. Sementara itu sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca Selengkapnya2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
Baca SelengkapnyaSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaAnggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.
Baca SelengkapnyaPihak ketiga atau debt collector diperbolehkan menagih utang nasabah yang sudah melewati batas keterlambatan yaitu lebih dari 90 hari.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, tidak semua jenis utang akan ditagih oleh debt collector.
Baca SelengkapnyaViral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.
Baca Selengkapnya