Ada Pemeriksaan di Polda, Habib Rizieq Tak Hadir Sidang Praperadilan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang perdana praperadilan terkait penetapan tersangka Habib Rizieq Syihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Sidang digelar pada hari ini Senin (4/1) dan dipimpin oleh Hakim Ketua Ahmad Sayuti.
Kuasa Hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha mengatakan, kliennya tak dapat menghadiri sidang perdana Praperadilan tersebut.
"Iya, Habib Rizieq enggak bisa hadir (sidang praperadilan)," kata Kamil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1).
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Dimana sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar? Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7),diikuti oleh para pendukung Pegi Setiawan dan juga para tim kuasa hukum.
Dia menjelaskan, tak hadirnya Rizieq dalam sidang tersebut dikarenakan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"(Enggak hadir) Ada pemeriksaan juga di Polda, jadi ada teman-teman juga, bagi-bagi tugas pendampingan di Polda," jelasnya.
Dia mengaku, keberatan dengan status tersangka yang kini disandang oleh Rizieq atas kasus dugaan protokol kesehatan. Rizieq menjadi tersangka terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Nanti teman-teman bisa lihat (poinnya), tentu kita bacakan nanti, tapi poin utamanya adalah kita keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq," ujarnya.
Optimis Menang Praperadilan
Dia optimis memenangkan praperadilan. Menurutnya, semua sudah ia serahkan kepada Tuhan.
"(Optimis menang) Hasbunallah wanikmalwakin. Yang penting kita majukan saja kita berbuat nanti hasilnya apa biar Allah yang tentukan," ungkapnya.
Dalam perkara ini sendiri, Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Lalu, terkait penetapan tersangka tersebut merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara, Selasa (8/12) lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada 13 Desember 2020 Rizieq yang ditemani kuasa hukumnya yakni Munarman dan Azis Yanuar langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaKetidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaDirektur Jubir TKN Prabowo-Gibran Viva Yoga Mauladi menyatakan Prabowo-Gibran tidak akan hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaPutra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memilih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
Baca Selengkapnyaidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca Selengkapnya