Ada pernikahan gay di Bali, Komisi VIII bakal panggil menteri agama
Merdeka.com - Masyarakat Indonesia khususnya warga Bali digegerkan dengan foto pernikahan sesama jenis, yang diunggah di laman sosial media. Pernikahan diduga dilakukan oleh warga lokal dan asing di sebuah tempat di Bali.
Menanggapi itu, anggota DPR Komisi VIII, Arzetti Bilbina mengatakan, hal itu perlu dibuktikan dulu kebenarannya, terkait sah atau tidaknya pernikahan tersebut.
"Yang pasti ini dibuktikan dulu, sah atau tidak, atau itu hanya gaya-gayaan di sosmed saja, sekedar bercandaan. Faktanya ditelusuri dulu," ujar Arzetti saat dihubungi merdeka.com, Kamis (17/9).
-
Apa itu pernikahan sesama jenis? Pernikahan sesama jenis telah menjadi topik yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak orang berdebat tentang pernikahan sesama jenis dari berbagai sudut pandang.
-
Kenapa pernikahan sesama jenis kontroversial? Secara umum, pandangan agama mengenai pernikahan sesama jenis bervariasi. Beberapa agama melarangnya, sedangkan lainnya membatasi atau mengizinkannya dalam kondisi tertentu.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Bagaimana Islam memandang pernikahan sesama jenis? Namun, secara umum, mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
-
Kenapa pernikahan bisa dibatalkan? Pernikahan dapat dibatalkan karena beberapa alasan hukum yang jelas dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan hukum Islam.
-
Dimana pernikahan tersebut? Acara pernikahan yang diadakan di Bali ini mengusung tema Bollywood.
Meski mengaku menghargai pasangan pengantin sejenis yang dikabarkan berinisial TM dan JT itu, namun Arzetti mengaku jika hal itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun1974, tentang Pernikahan.
Dirinya mengatakan, hal ini memang sulit diantisipasi oleh Pemda Bali akibat modus yang sangat samar dan cenderung bias, karena dilakukan di tempat tertutup dan tersembunyi dari publik.
"Kita menghargai orang. Tapi kalau kultur kita kan enggak seperti itu. Undang-undang kita juga tidak mengatur (pernikahan sejenis) itu diperbolehkan," ujarnya.
"Enggak bisa dibilang bahwa pengawasan di Bali begitu (lemah). Itu hak mereka, jika mereka menyewa sebuah cottage kemudian party? Makanya, perlu ditelusuri," katanya menambahkan.
Politisi PKB itu pun menegaskan, Komisi VIII DPR memang telah berencana untuk memanggil Kementerian Agama, guna dimintai keterangan terkait adanya kabar pernikahan, yang terlarang dilakukan di Indonesia tersebut.
"Kalau ini menjadi perhatian publik, kita rencananya akan segera agendakan dengan memanggil Kemenag, dan meminta keterangan itu sebenarnya seperti apa. Kita menghormati, tetapi mereka juga harus menghormati aturan yang berlaku di negara kita," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaKabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca Selengkapnya"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) secara resmi melarang hakim mengizinkan atau mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaRencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca SelengkapnyaSecara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaProses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.
Baca SelengkapnyaPertemuan LGBT bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.
Baca SelengkapnyaRencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca Selengkapnya