'Ada pihak lobi DPR minta kewarganegaraan Arcandra dimuluskan'

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Sjarifuddin Sudding mengungkapkan ada pihak tertentu yang melobi agar Komisi III DPR segera memproses permohonan kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar apabila pemerintah mengajukan permohonan ke DPR. Namun dia enggan mengungkapkan siapa yang telah melobi Komisi III DPR tersebut.
"Memang saat ini ada beberapa pihak yang datang meminta, agar permohonan pemerintah terhadap status kewarganegaraan Arcandra ini ketika disampaikan ke DPR, itu dapat disetujui oleh DPR melalui Komisi III," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8).
"Saya kira ada beberapa pihak, saya kira tidak etis kalau disebutkan," sambungnya.
Politikus Hanura ini menambahkan, proses naturalisasi memang diperbolehkan asalkan seseorang yang memiliki kewarganegaraan lain dianggap memiliki kemampuan dan untuk kepentingan negara.
Dia menjelaskan lobi tersebut terjadi pada sepekan terakhir. Pihak-pihak tersebut, kata dia, melancarkan lobi baik secara datang langsung ke DPR maupun melalui sambungan telepon. Lobi tersebut tak diminta melalui surat resmi.
"Sudah ada yang lobi-lobi dan datang langsung, juga by phone," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah bisa membantu percepatan proses mendapatkan status warga negara Indonesia bagi Arcandra Tahar. Arcandra diberhentikan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral karena kasus kewarganegaraan ganda.
JK mengutip pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan bahwa seorang yang berjasa atau dibutuhkan karena kemampuannya, presiden dapat memberikan status WNI setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari DPR. Tentu langkah ini harus mendapat persetujuan dari DPR.
"Pemerintah bisa bantu proses percepatan WNI itu. Jalur khusus boleh cepat. Nah, pasal ini yang jalur cepat," katanya di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Jumat (19/8).
Menurut JK, keahlian alumni Texas A&M University tersebut masih dibutuhkan pemerintah. Selain itu, keinginan Arcandra mengabdi sebagai warga Indonesia tentu menjadi pertimbangan pemerintah.
"Oleh karena itu, kita membantu untuk mempercepat bagaimana proses kewarganegaraan itu," tuturnya.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan siap memproses pengajuan naturalisasi Arcandra Tahar dari pemerintah. Menurutnya, hal ini sama seperti yang dialami Christian Gonzales dan mantan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Hasan Tiro beberapa tahun lalu.
"DPR menyambut baik dan akan segera memproses permohonan kewarganegaraan Arcandra kalau Presiden atas nama pemerintah jadi mengajukannya ke DPR untuk meminta pertimbangan," kata Bambang. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya