Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada ratusan WNI naik haji pakai paspor Filipina, DPR kritik Kemenlu

Ada ratusan WNI naik haji pakai paspor Filipina, DPR kritik Kemenlu Ilustrasi Haji. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditemukan kasus 177 Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan paspor Filipina untuk pergi haji ke Tanah Suci. Dengan membayar sejumlah uang, mereka bisa dengan mudah mendapatkan paspor Filipina tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Malik Haramain mengatakan, WNI yang menggunakan paspor Filipina untuk berhaji ke Arab Saudi sebetulnya sudah sering terjadi, namun biasanya jumlahnya tidak terlalu banyak. Dia menilai, Kementerian Luar Negeri adalah pihak yang bertanggungjawab atas persoalan ini.

"Sebetulnya hal seperti ini sering terjadi, walaupun tidak banyak. Tapi ini kan banyak, karena itu yang paling bertanggung jawab atas masalah ini adalah Kementerian Luar Negeri," kata Malik saat dihubungi, Senin (21/8).

Malik meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk segera berkoordinasi dengan otoritas Filipina agar dilakukan penyelidikan soal oknum yang memberangkatkan 177 WNI ke tanah suci. Dia juga meminta kepada pihak Filipina untuk bertindak tegas terhadap oknum yang menyediakan paspor Filipina kepada para WNI itu.

"Saya kira melibatkan dua pihak, jadi harus dilacak yang memberangkatkan, kalau perusahaan maka harus ditutup itu. Ya ditutup. makanya harus diselidiki. Saya curiga jaringan seperti ini sudah lama dilakukan. Makanya ini kesempatan Kemlu mengaudit bukan hanya peristiwa jemaah haji ini tapi hal lain berkaitan dengan paspor itu," tegasnya.

Sebanyak 177 WNI menggunakan paspor Filipina agar bisa berangkat haji. Kini mereka masih tertahan di Filipina dan akan segera dideportasi.

Dilaporkan media lokal Filipina, Manila Bulletin, Sabtu (20/8), Komisioner Biro Imigrasi setempat, Jaime Morente mengatakan, mereka saat ini ditahan di pusat penahanan imigrasi di Camp Bagong Diwa, Taguig City, pinggiran Manila. Menurut Morente, paspor-paspor Filipina yang digunakan merupakan dokumen paspor asli, namun cara mendapatkannya ilegal.

Menurut informasi, para WNI membayar USD 6 ribu - USD 10 ribu (Rp 78 juta - Rp 131 juta) per orang untuk mendapatkan paspor Filipina. Diduga kuat, paspor Filipina itu disediakan oleh lima warga Filipina yang mendampingi mereka. Kelima warga Filipina itu diyakini sebagai sindikat pemalsu paspor dan telah ditahan oleh Biro Investigasi Nasional (NBI) untuk diselidiki lebih lanjut.

Imigrasi setempat berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri Filipina dan badan penegak hukum lainnya serta KBRI dalam rangka penyelidikan kasus penerbitan paspor Filipina untuk para WNI ini.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi

24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah

Baca Selengkapnya