Ada rekaman baru, MKD segera panggil Sudirman dan Maroef Sjamsoedin
Merdeka.com - Rekaman pembicaraan lengkap 1 jam 20 menit yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), pengusaha M Riza Chalid, serta Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin beredar di publik. Terkait rekaman tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil Sudirman Said dan Maroef ke MKD.
"Saya waktu diketok untuk skors, saya berbicara denggan teman-teman, apakah tidak sebaiknya kita mengundang Pak Sudirman Said dan Pak Maroef dalam proses klarifikasi," kata Junimart di sela rapat perkara Setnov, Selasa (1/12).
Namun, lanjut Junimart, pemanggilan keduanya bukan dalam ruang sidang MKD. MKD ingin mengetahui kenapa rekaman dan transkrip yang diterima tidak selengkap yang beredar di publik.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
"Kita mau tahu apa-apa saja bukti yang diajukan Pak Sudirman Said yang beredar di luar satu jam lebih, yang masuk di kita tidak sampai 12 menit," ujarnya.
Selain itu, MKD juga ingin mengetahui, alasan Maroef merekam percakapan tersebut. Junimart berharap, anggota MKD lain sepakat dengan wacana ini.
"Ini akan kita ajukan juga dalam rapat internal, mudah-mudahan ada kesepakatakan dan juga tahu secara terbuka. Ini tidak akan selesai kalau perdebatan begini terus," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaFadel menilai MKD terlalu cepat memutuskan memanggil Bamsoet untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaBamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca Selengkapnya