Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Tiga WNA Digerebek Satpol PP di Hotel, Ini Penjelasan Imigrasi

Ada Tiga WNA Digerebek Satpol PP di Hotel, Ini Penjelasan Imigrasi WNA digerebek di Hotel. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat masih memeriksa intensif tiga Warga Negara Asing (WNA) yang tertangkap Satpol PP Sawah Besar. Ketiganya diduga hendak berbuat mesum dengan wanita asal Indonesia di sebuah Hotel Kawasan Jakarta Pusat pada 31 Juli 2019.

Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat, Is Edy Eko Putranto mengatakan, penyelidikan terhadap HA (17) dan SM (15), Warga Negara Afghanistan. Serta DC (42), Warga Negara Nigeria terus berlanjut.

Sejauh ini, yang ditemukan melanggar hanya WNA DC karena menetap di Indonesia melebihi batas waktu yang ditentukan alias overstay.

Sebagaimana pada Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Yang jelas satu dari WNA sudah ditemukan adanya pelanggaran imigrasi. Bila terbukti, akan kita proses atau beri tindakan keimigrasian berupa deportasi," kata Edy, Kamis (8/8).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat Ruhiyat M. Tolib membeberkan hasil pemeriksaan.

Tolib mengatakan, ketiganya memiliki hubungan spesial dengan tiga wanita asal Indonesia, yang turut terjaring saat operasi.

"Ditemukan dua orang pasangan tidak sah ada di dalam satu kamar. Di kamar lain juga ada pasangan tidak sah. Yang perempuan itu dibawa sama Satpol PP. Sementara tiga orang asing diserahkan ke kami di lobi hotel," ucap dia.

"Pengakuannya mereka ini pacaran. Cuma memang umur berbeda sangat jauh. Keterangan itu diperkuat dengan hasil dari pemeriksaan alat komunikasi milik mereka. Kami pun tidak menemukan bukti transaksi," dia menambahkan.

Saat itu, Tolib menegaskan, ketiga WNA belum sempat melakukan hubungan layaknya suami-istri

"Baru melakukan percakapan. Mereka tidak mengaku berhubungan seks," ujar dia

Tolib mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa pemilik hotel. "Ternyata yang menyewa itu bukan atas nama mereka (WNA). Tapi atas nama perempuan-perempuan ini," ujar dia.

Tolib menjelaskan, DC (42) terancam dideportasi. Sementara dua WNA akan dibina oleh UNHCR. Sebab, statusnya adalah pencari suaka.

"Dua warga negara asing berada di bawah naungan UNHCR, yang ada di Mampang. Pembinaan kedua WNA tersebut di bawah naungan LSM save the children. Sejak diamankan konselingnya sudah berjalan 4 kali," ucap dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?

Berdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya