Ada Utang Rp100 Juta di Balik Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, tapi Bukan Karena Judi
Sampai saat ini belum terungkap secara pasti motif dari Tarsum melakukan mutilasi.
mutilasiAda Utang Rp100 Juta di Balik Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, tapi Bukan Karena Judi
Sampai saat ini belum terungkap secara pasti motif dari Tarsum melakukan mutilasi.
Polres Ciamis masih mendalami terkait motif yang saat ini masih terus berkembang dibalik kasus pembunuhan keji yang dilakukan Tarsum (41) dengan memutilasi tubuh istrinya Yanti (40).
“Motif belum bisa disimpulkan, karena pelaku masih belum bisa dimintai keterangan,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
Kendati demikian ketika disinggung soal motif utang sekira Rp100 juta yang dimiliki Tarsum, Akmal membenarkan. Namun, bukan karena terlilit judi.
“Yang pasti untuk utang emang ada utang tapi bukan utang judi,” ucapnya.
- Terungkap, Motif Istri di Karawang Otaki Skenario Begal Demi Habisi Nyawa Suami
- Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
- Sederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu
- Suami Mutilasi Istri, Mayat Dilempar ke Jalan & Bagian Tubuhnya Ditawarkan ke Tetangga
- Potret Kedekatan Happy Asmara dan Gilga Sahid, Sudah Go Public?
- Bagikan Momen Syahdu dan Penuh Keceriaan, Berikut ini 8 Potret Wiwik Sagita Cantik Berhijab Saat Umroh Bareng Keluarga
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Joko Prihatin membenarkan adanya utang yang dimiliki Tarsum. Namun, dia mengaku masih belum bisa mendalami soal dugaan motif, akibat kejiwaan dari Tarsum yang belum stabil.
“Siap menurut keterangan saksi emang ada hutang lebih dari Rp100 juta. Untuk saat ini keterangan masih belum pasti susah untuk diajak komunikasi, akan kita periksa kejiwaan hari ini,” tutur Joko.
Adapun, Joko menjelaskan soal utang yang dimiliki Tarsum diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Setelah bisnis potong sapi dan kambing yang dia jalani lesu sepi peminat.
“Itu utang untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata dia.
Sebelumnya, Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dengan memutilasi istrinya, Yanti. Dia dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan hukuman paling berat pidana mati
Sementara kasus pembunuhan yang dilakukan Tarsum ini viral setelah, tubuh korban ditemukan oleh warga setempat setelah sempat ditenteng di depan umum. Aksi tersebut pun sempat terekam kamera telepon genggam warga dan videonya menyebar di aplikasi perpesanan.
Sampai saat ini belum terungkap secara pasti motif dari Tarsum melakukan mutilasi terhadap istrinya. Meski begitu arah dari pemeriksaan sampai saat ini mengarah kepada motif ekonomi yang dialami Tarsum.