Ada yang belum pas, Jokowi belum teken draf revisi UU Terorisme
Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Panjaitan telah menyerahkan draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (1/2) siang. Walaupun telah diserahkan, sampai saat ini, Luhut menyebut Jokowi belum membubuhkan tandatangannya sebagai pengesahan sebelum diserahkan ke DPR.
"Ada warning-warning yang belum pas," kata Luhut di Kemenko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/2).
Menurut Luhut, meski belum ditandatangani Presiden, namun semangat revisi itu dibuat untuk mengecilkan ruang gerak terorisme di Indonesia. Rencananya, kata dia, revisi tersebut ditargetkan selesai dalam satu bulan kedepan.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa pengumuman berbahaya dari Bumi? Peringatan risiko keselamatan tinggi diumumkan kepada para astronot di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS). Ini disampaikan setelah ditemukannya 50 area yang harus diwaspadai oleh astronot.
-
Kenapa Heru Budi minta camat dan lurah berhati-hati menjelang Pemilu 2024? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan kepada seluruh camat dan lurah untuk berhati-hati dalam bersikap menjelang Pemilu 2024. Heru meminta seluruh ASN untuk tetap netral.
-
Kenapa Luhut bicara tentang warga negara dan krisis? Komentar Luhut tentang 'warga negara' yang perlu merenungkan tindakan mereka selama krisis tidak ditujukan pada Najwa karena mendukung protes pada Agustus 2024, melainkan tentang bagaimana orang bersikap menjelang Pilkada 2020.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
"Kami berharap ini bisa mengurangi ruang gerak mereka," kata dia.
Luhut menjelaskan alasan Jokowi belum menandatangani tersebut dikarenakan pemerintah tak ingin main asal menyetujui. Melainkan, pemerintah ingin dalam draf tersebut definisi tentang terorisme ditegaskan secara jelas agar tidak salah sasar dan masyarakat tak salah kaprah.
"Ada definisinya seperti apa itu terorisme, apa itu kekerasan. Pokoknya sudah dibuat secara detail," ungkap dia.
Luhut juga mematikan tak ada poin atau pasal yang ditambah dalam revisi ini. Dari 40 pasal UU terorisme, hanya ada 19 pasal yang direvisi seperti yang telah disiapkan sebelumnya.
Adapun poin-poin yang sempat disebutkan Luhut, salah satunya, yaitu pencabutan paspor mengenai orang yang bergabung dengan ISIS. Jika terlibat, negara akan menahan yang bersangkutan selama 30 hari. Kedua, penangkapan terhadap perkumpulan yang terindikasi teroris. Ketiga, mereka yang menjadi fasilitator aksi terorisme di Indonesia. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahwa pemerintah akan mempertimbangkan revisi UU Militer.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMeski ada perintah desain ulang, Danis optimistis Istana Wapres dapat selesai tepat waktu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo sepakat dengan Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan agar kabinet Prabowo-Gibran tak diisi oleh orang toxic.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca Selengkapnya