Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada yang belum pas, Jokowi belum teken draf revisi UU Terorisme

Ada yang belum pas, Jokowi belum teken draf revisi UU Terorisme Luhut Binsar Panjaitan. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Panjaitan telah menyerahkan draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (1/2) siang. Walaupun telah diserahkan, sampai saat ini, Luhut menyebut Jokowi belum membubuhkan tandatangannya sebagai pengesahan sebelum diserahkan ke DPR.

"Ada warning-warning yang belum pas," kata Luhut di Kemenko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/2).

Menurut Luhut, meski belum ditandatangani Presiden, namun semangat revisi itu dibuat untuk mengecilkan ruang gerak terorisme di Indonesia. Rencananya, kata dia, revisi tersebut ditargetkan selesai dalam satu bulan kedepan.

Orang lain juga bertanya?

"Kami berharap ini bisa mengurangi ruang gerak mereka," kata dia.

Luhut menjelaskan alasan Jokowi belum menandatangani tersebut dikarenakan pemerintah tak ingin main asal menyetujui. Melainkan, pemerintah ingin dalam draf tersebut definisi tentang terorisme ditegaskan secara jelas agar tidak salah sasar dan masyarakat tak salah kaprah.

"Ada definisinya seperti apa itu terorisme, apa itu kekerasan. Pokoknya sudah dibuat secara detail," ungkap dia.

Luhut juga mematikan tak ada poin atau pasal yang ditambah dalam revisi ini. Dari 40 pasal UU terorisme, hanya ada 19 pasal yang direvisi seperti yang telah disiapkan sebelumnya.

Adapun poin-poin yang sempat disebutkan Luhut, salah satunya, yaitu pencabutan paspor mengenai orang yang bergabung dengan ISIS. Jika terlibat, negara akan menahan yang bersangkutan selama 30 hari. Kedua, penangkapan terhadap perkumpulan yang terindikasi teroris. Ketiga, mereka yang menjadi fasilitator aksi terorisme di Indonesia. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Respons Presiden Jokowi Ditanya Wacana Revisi UU Peradilan Militer
Begini Respons Presiden Jokowi Ditanya Wacana Revisi UU Peradilan Militer

Wapres mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahwa pemerintah akan mempertimbangkan revisi UU Militer.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Menteri Basuki Revisi Desain Istana Wapres di Ibu Kota Nusantara, Kementerian PUPR Respons Begini
Jokowi Perintahkan Menteri Basuki Revisi Desain Istana Wapres di Ibu Kota Nusantara, Kementerian PUPR Respons Begini

Meski ada perintah desain ulang, Danis optimistis Istana Wapres dapat selesai tepat waktu.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Setuju Pesan Luhut ke Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
VIDEO: Jokowi Setuju Pesan Luhut ke Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet

Presiden Joko Widodo sepakat dengan Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan agar kabinet Prabowo-Gibran tak diisi oleh orang toxic.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota

Jokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya