Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ade Armando sebut UU ITE perlu direvisi

Ade Armando sebut UU ITE perlu direvisi Ade Armando. ©blogspot.com

Merdeka.com - Kondisi pendidikan di Indonesia yang rendah menjadi salah satu faktor ruang dialog antar masyarakat tertutup. Akibatnya ruang dan media disalahgunakan untuk menyerang hak dan kebebasan orang berpikir untuk menebar rasa permusuhan.

"Membangun kehidupan demokratis di Indonesia sulit. Demokrasi dapat tumbuh dalam kondisi orang-orang mau berpikir," kata Pakar Komunikasi Ade Armando dalam seminar permasalahan situs internet yang bermuatan radikalisme, terorisme dan kebencian SARA di Jakarta, Sabtu (6/6)

Menurut Ade, pendidikan masyarakat di Indonesia masih rendah. Hal ini sulit membuka ruang dialog dengan kelompok yang berbeda pandangan.

Orang lain juga bertanya?

"Yang terjadi adalah kehidupan anti demokrasi yang mengedepankan diskriminasi, intoleransi dan kekerasan," ujar Ade.

Mantan penulis buku Televisi Jakarta di atas Indonesia ini, sempat bermasalah karena tulisannya di media sosial mengenai tuhan dianggap menodai agama oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam. Akibatnya, dia diduga melanggar KUHP Pasal 156 tentang penodaan agama dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Undang-undang tersebut sangat tidak jelas, maka hati-hati saja pengguna media sosial bisa masuk penjara dan dihukum," kata Ade.

Dia menyampaikan bahwa Undang-undang tersebut tidak detail dalam memaparkan bentuk pencemaran nama baik yang potensial membuat masalah. Sehingga Ade berharap peraturan itu dapat direvisi dan diperbaiki.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Program Imprasial Alaraf menjelaskan Undang-undang penodaan agama bersifat multitafsir dan peraturan lawas masa kolonial Belanda. "Sistem hukum Indonesia masih paradoks, dapat mewarisi kebijakan represif dan rentan penyalahgunaan dalam membrangus kebebasan berekspresi," kata Alaraf.

Alaraf merekomendasikan Undang-undang tersebut selayaknya tidak masuk dalam ranah pidana tetapi perdata. Namun, Indonesia sebagai negara demokrasi hal itu dapat diselesaikan lewat ruang-ruang dialog dan komunikasi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya

Ternyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.

Baca Selengkapnya
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE

Masih banyak warga Indonesia belum bijak dalam menyampaikan kritik di media sosial.

Baca Selengkapnya
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos

ATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya