Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adelin Lis Tertangkap, DPR Minta Kejagung Kejar Buronan Kelas Kakap Lain

Adelin Lis Tertangkap, DPR Minta Kejagung Kejar Buronan Kelas Kakap Lain Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. ©2021 dpr.go.id

Merdeka.com - Kejaksaan Agung meringkus dan membawa pulang buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis. Adelin dipulangkan dari Singapura pada Sabtu (19/6) setelah 13 tahun menjadi buron.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi terhadap penangkapan tersebut. Menurut Sahroni, penangkapan ini sekali lagi membuktikan keseriusan Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin untuk menangkap serta memulangkan para buronan yang merugikan negara.

“Ini suatu prestasi yang hebat, di mana seperti kita tahu, Adelin Lis adalah buronan kakap dan sudah belasan tahun jadi DPO. Ini menunjukkan kinerja kejaksaan yang memang sungguh-sungguh dalam menangkap para buronan kelas kakap di tanah air,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/6),

Orang lain juga bertanya?

Sahroni meminta kepada Kejaksaan agar meneruskan kinerja baik dengan terus mengejar para DPO pelanggar hukum di manapun mereka berada.

“Untuk kejaksaan, saya juga minta agar jangan berhenti di sini pengejarannya, tapi tolong dilanjutkan dengan pengejaran DPO-DPO lain yang kini masih bersembunyi,” ucapnya.

Sahroni optimis Kejaksaan mampu berkerja lebih baik dari sekarang dan tidak akan berhenti mengejar para DPO.

“Saya yakin, kejaksaan dengan segala sumber dayanya yang mumpuni akan mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik lagi,” pungkas Sahroni.

Diketahui, buronan Adelin merupakan terpidana atas kasus korupsi dan illegal logging. Dia telah divonis dengan 10 tahun penjara serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dollar US.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP