Adik Andi Narogong bantah ada aliran duit ke pengusaha Ihsan Muda
Merdeka.com - Vidi Gunawan, adik kandung terdakwa tindak pidana korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, hadir menjadi saksi dalam persidangan. Dalam persidangan tersebut, dia kerap kali membantah mengenai fakta yang dimiliki jaksa penuntut umum KPK.
Salah satu bantahannya, mengenai aliran uang dari Andi Narogong ke rekening seorang pengusaha, Muda Ihsan Harahap.
"Saudara saksi kenal dengan Ihsan Muda?" Tanya jaksa Abdul Basir kepada Vidi, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/8).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang kena tipu di cerita Andi? Andi: 'Pas gue buka kotaknya, isinya... batu bata!'Budi: (tertawa terbahak-bahak) 'Wah, gila lo, Ndi! Batu bata? Serius?'Andi: 'Iya, Bud. Batu bata! Gue langsung lemes. Itu bukan hape impian gue, tapi alat buat bangun rumah.'
-
Dimana Andi Agung berasal? Bukan Sosok Sembarangan, 8 Foto Andi Agung yang Melamar Nia LIDA Dengan Panai Fantastis! Panggilan Untuk Sang Kekasih Bahkan dalam salah satu video yang beredar, Nia terlihat memanggil pria asal Tenggarong, Kalimantan Timur itu dengan sebutan 'sayangku'.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
"Kenal," jawab Vidi.
"Saksi pernah menginformasikan uang masuk ke rekening Ihsan Muda?" Tanya jaksa.
"Tidak," tukasnya.
Ia juga berkelit saat disinggung perihal kunjungannya ke Singapura bersama Andi. Jaksa penuntut umum KPK, menduga ada pertemuan di sana bersama Irvanto Hendra Pambudi dan Ihsan Muda. Pertemuan tersebut membahas pembentukan perusahaan di negeri tetangga tersebut.
Vidi menegaskan, tidak ada Ihsan saat ia berkunjung ke Singapura. Sedangkan Irvanto sendiri, dia berujar tidak sengaja bertemu.
"Ke Singapura sama siapa?" cecar jaksa lagi.
"Sama kakak saya Andi, sama keluarga udah," beber Vidi.
"Irvanto?" Tanya jaksa.
"Cuma ketemu saja," tukasnya.
"Ada Ihsan Harahap?" Tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Vidi.
"Apa di sana membahas untuk membentuk perusahaan di Singapura?" Tanya jaksa lagi.
"Tidak ada," tandasnya.
Kesaksian Vidi bertolak belakang dengan Ihsan. Saat hadir di persidangan, rekeningnya mendapat kucuran uang masuk sebesar SGD 1,5 juta. Uang tersebut berasal dari Andi Narogong.
"Uang itu ditransfer ke rekening saya. Kemudian ada beberapa yang saya ambil untuk diberikan ke beberapa orang yang diperintahkan Pak Dedi," kata Ihsan.
Namun, Ihsan mengaku tidak tahu menahu soal tujuan transfer uang dari Vidi ke rekeningnya.
"Itu mau bentuk perusahaan Tri Star Equator. Saya tahunya untuk investasi restoran," katanya.
Jaksa lantas membeberkan bukti aliran uang yang masuk ke rekening Ihsan. Dari bukti tersebut uang itu ternyata berasal dari Direktur PT Biomorf Johannes Marliem. Namun dia menegaskan tak tahu tujuan penggunaan uang yang ditampung dalam rekeningnya. Ia hanya mengaku menerima fee sebesar Rp 10 juta dari Dedi karena telah menyediakan rekening untuk menampung.
"Saya sudah kembalikan Rp 3 juta ke penyidik, sisanya nanti akan saya bayar lagi," ucapnya.
Dalam surat dakwaan, Dedi disebut sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam tim Fatmawati bentukan Andi. Disebutkan pula adanya aliran uang dari Johannes Marliem dan pengusaha Paulus Tanos kepada Andi untuk dibagikan pada sejumlah anggota DPR.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca Selengkapnya"Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia," kata Andi Tenri Bilang.
Baca SelengkapnyaKesaksian ayah kandung Pegi soal posisi anaknya saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPegi menjadi satu dari dua DPO yang buron dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi 2016 silam.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi BTS 4G rugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Baca SelengkapnyaWindy Yunita Bastari Usman mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.
Baca SelengkapnyaDinar Candy mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi yang pertama kalinya.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca Selengkapnya