Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adik Andi Narogong bantah ada aliran duit ke pengusaha Ihsan Muda

Adik Andi Narogong bantah ada aliran duit ke pengusaha Ihsan Muda Andi Narogong ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Vidi Gunawan, adik kandung terdakwa tindak pidana korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, hadir menjadi saksi dalam persidangan. Dalam persidangan tersebut, dia kerap kali membantah mengenai fakta yang dimiliki jaksa penuntut umum KPK.

Salah satu bantahannya, mengenai aliran uang dari Andi Narogong ke rekening seorang pengusaha, Muda Ihsan Harahap.

"Saudara saksi kenal dengan Ihsan Muda?" Tanya jaksa Abdul Basir kepada Vidi, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

"Kenal," jawab Vidi.

"Saksi pernah menginformasikan uang masuk ke rekening Ihsan Muda?" Tanya jaksa.

"Tidak," tukasnya.

Ia juga berkelit saat disinggung perihal kunjungannya ke Singapura bersama Andi. Jaksa penuntut umum KPK, menduga ada pertemuan di sana bersama Irvanto Hendra Pambudi dan Ihsan Muda. Pertemuan tersebut membahas pembentukan perusahaan di negeri tetangga tersebut.

Vidi menegaskan, tidak ada Ihsan saat ia berkunjung ke Singapura. Sedangkan Irvanto sendiri, dia berujar tidak sengaja bertemu.

"Ke Singapura sama siapa?" cecar jaksa lagi.

"Sama kakak saya Andi, sama keluarga udah," beber Vidi.

"Irvanto?" Tanya jaksa.

"Cuma ketemu saja," tukasnya.

"Ada Ihsan Harahap?" Tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Vidi.

"Apa di sana membahas untuk membentuk perusahaan di Singapura?" Tanya jaksa lagi.

"Tidak ada," tandasnya.

Kesaksian Vidi bertolak belakang dengan Ihsan. Saat hadir di persidangan, rekeningnya mendapat kucuran uang masuk sebesar SGD 1,5 juta. Uang tersebut berasal dari Andi Narogong.

"Uang itu ditransfer ke rekening saya. Kemudian ada beberapa yang saya ambil untuk diberikan ke beberapa orang yang diperintahkan Pak Dedi," kata Ihsan.

Namun, Ihsan mengaku tidak tahu menahu soal tujuan transfer uang dari Vidi ke rekeningnya.

"Itu mau bentuk perusahaan Tri Star Equator. Saya tahunya untuk investasi restoran," katanya.

Jaksa lantas membeberkan bukti aliran uang yang masuk ke rekening Ihsan. Dari bukti tersebut uang itu ternyata berasal dari Direktur PT Biomorf Johannes Marliem. Namun dia menegaskan tak tahu tujuan penggunaan uang yang ditampung dalam rekeningnya. Ia hanya mengaku menerima fee sebesar Rp 10 juta dari Dedi karena telah menyediakan rekening untuk menampung.

"Saya sudah kembalikan Rp 3 juta ke penyidik, sisanya nanti akan saya bayar lagi," ucapnya.

Dalam surat dakwaan, Dedi disebut sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam tim Fatmawati bentukan Andi. Disebutkan pula adanya aliran uang dari Johannes Marliem dan pengusaha Paulus Tanos kepada Andi untuk dibagikan pada sejumlah anggota DPR.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Di Depan Majelis Hakim, Cucu SYL Bantah Gunakan Uang Kementan untuk Perawatan Kecantikan
Di Depan Majelis Hakim, Cucu SYL Bantah Gunakan Uang Kementan untuk Perawatan Kecantikan

"Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia," kata Andi Tenri Bilang.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Ada di Proyek Saat Peristiwa Vina Cirebon 2016, Para Tukang & Pemilik Rumah yang Dibangun Siap Bersaksi
Pegi Setiawan Ada di Proyek Saat Peristiwa Vina Cirebon 2016, Para Tukang & Pemilik Rumah yang Dibangun Siap Bersaksi

Kesaksian ayah kandung Pegi soal posisi anaknya saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi

Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Ayah Pegi Yakin Anaknya Tak Bunuh Vina Cirebon: Dia di Bandung, Saya Berani Bersumpah di Atas Alquran
Ayah Pegi Yakin Anaknya Tak Bunuh Vina Cirebon: Dia di Bandung, Saya Berani Bersumpah di Atas Alquran

Pegi menjadi satu dari dua DPO yang buron dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi 2016 silam.

Baca Selengkapnya
Respons Menkominfo saat Adiknya Disebut Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G
Respons Menkominfo saat Adiknya Disebut Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G

Kasus korupsi BTS 4G rugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Baca Selengkapnya
Rinaldo Septariando, Kakak Windy Idol Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
Rinaldo Septariando, Kakak Windy Idol Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Yunita Bastari Usman mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.

Baca Selengkapnya
Dinar Candy Diperiksa Kasus Ko Apex di Polda Jambi
Dinar Candy Diperiksa Kasus Ko Apex di Polda Jambi

Dinar Candy mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi yang pertama kalinya.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy

Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya