Adik Gus Dur laporkan Seskab Dipo Alam ke Mabes Polri
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Lily Wahid akan melaporkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam ke Mabes Polri. Dipo akan dilaporkan atas dugaan melanggar undang-undang.
"Jam 14.00 WIB kita ke sana, melaporkan Dipo Alam atas penyalahgunaan wewenang. Dia melakukan pelanggaran undang-undang," kata Lily Wahid kepada merdeka.com, Jumat (21/12).
Namun demikian, Lily tidak secara gamblang undang-undang apa yang dilanggar Dipo. Adik mendiang Gus Dur itu hanya mengatakan, Dipo telah melanggar undang-undang dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
"Soal kerjaannya ngaco, masa ngurus negara melanggar UU," kata Lily.
Lily mengaku tengah menyiapkan sejumlah bukti untuk menjerat Dipo. "Saya sedang siapkan bukti yang merujuk dari undang-undang," kata Lily.
Nama Dipo Alam belakangan kembali mencuat. Dipo melayangkan surat ke Menkeu untuk membintangi anggaran optimalisasi Kemenhan 2012 sebesar Rp 678 miliar.
Hal ini membuat hubungan Dipo Alam dengan Komisi I yang menjadi mitra Kemenhan memanas. Dalam hasil rapat gabungan yang digelar Komisi I dengan sejumlah menteri dan Dipo Alam, beberapa waktu lalu menyebutkan, tindakan Dipo tidak memiliki landasan hukum dan melebihi kewenangan yang dimiliki Seskab sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaRossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
Baca SelengkapnyaKusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaSaid sebelumnya mengkritik proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang berujung dilaporkan Apdesi Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/11) besok.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca Selengkapnya