Adik tiri Atut kaget jadi tersangka, janji kooperatif
Merdeka.com - Lilis Karyawati Hasan, adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengaku kaget atas informasi yang menyebutkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan sarana-prasarana Sodetan di Cibinuangeun, di Kampung Burunuk, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, senilai Rp 19 miliar tahun 2011. Hingga kini, Lilis mengaku belum menerima surat pemberitahuan status tersangka dari Polda Banten.
"Alhamdulillah belum ada pemberitahuan (soal tersangka) itu," katanya, saat ditemui kemarin, di kantor Kadin Banten, Serang.
Saat ditanya soal proyek pekerjaan Sodetan Cibinuangeun, Lilis mengakui perusahaannya yaitu CV Tunas Mekar Jaya (TMJ) tidak ikut lelang. Namun, Lilis enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya mengenai proyek tersebut.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dibicarakan Linda di Polres Cirebon? Usai pemeriksaan di Polres Cirebon, Linda bicara banyak hal. Mulai dari perkenalannya dengan Vina, hingga para pelaku pembunuh Vina.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
"Enggak ikut lelang, ikut lelang kan itu kan perusahaan. Saya itu kan, nanti lah ikutin saja ya. Tanya saja ke polda, nanti akan terbukti. Kalau saya ngomong ini, ngomong itu, kan dikira pembelaan diri. Pembelaan nanti saatnya ada. Kalau sekarang saya ngomong pembelaan, nanti saya disebut munafik," ujarnya.
Lilis menyatakan dirinya siap kooperatif dengan Polda Banten dan juga mengaku siap apabila penyidik memanggilnya sebagai tersangka.
"Saya akan kooperatif, harus lah kooperatif. Kalau ada panggilan ya harus datang. Teteh akan hadapi, pahit manis, permasalahan berat, ringan, mudah-mudahan ketemu solusinya," kata Lilis.
Sebelumnya, Subdit III Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan Lilis sebagai tersangka bersama seorang pengusaha kontraktor, Memed dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sodetan Sungai Cibinuangeun, Kabupaten Lebak senilai Rp 19 miliar yang bersumber dari APBN 2011.
Sebelumnya, penyidik sudah lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni Dedi Mashudi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) dan Yayan Suryana selaku Direktur Delima Agung Utama (DAU) selaku pemenang lelang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Wahyu Widada, Senin (24/2) membenarkan telah menetapkan kedua tersangka dalam penyidikan jilid II kasus tersebut. "Iya, Lilis sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Memed juga. Kamis atau Jumat minggu lalu SPDP-nya dikirim ke kejaksaan," katanya.
Wahyu menjelaskan bahwa kedua tersangka terlibat dalam proyek yang merugikan keuangan negara senilai Rp 3.512.089.392 tersebut. "Proyek itu dimenangkan oleh PT Delima (PT DAU milik Yayan Suryana). Tapi ternyata pelaksananya perusahaan milik Lilis, namun kemudian di lapangan dikerjakan oleh Memed," jelasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSYL berharap proses hukum yang tengah menjeratnya.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaDede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.
Baca Selengkapnya