Adik Zulkifli Hasan jadi buronan Kejari Bengkulu
Merdeka.com - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial. Adik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, itu menjadi buronan karena selalu mangkir dari pemanggilan pemeriksaan kejaksaan negeri setempat.
Kejaksaan Negeri Bengkulu juga sudah mengajukan surat pencegahan bepergian ke luar negeri buat Helmi. Menurut dia, mereka akan terus memburu adik Zulkifli itu.
"Hari ini saya tandatangani surat melakukan pencarian. Kita lakukan pencarian di seluruh wilayah Indonesia, dan surat cekal dari pihak imigrasi sudah di tangan saya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Wito, di Bengkulu, seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/5).
-
Apa tuduhan terhadap Helmut Hermawan? Helmut disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
-
Dimana Brigadir Helmi bertugas? Brigadir Helmi merupakan pelatih bela diri di lingkungan Polresta Magelang
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Kapan Helmut ditahan oleh KPK? 'Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK,' ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wito mengatakan, pihak penyidik Kejari sudah memberikan kesempatan kepada Helmi terkait hak-haknya sebagai tersangka buat memenuhi panggilan pemeriksaan. Tetapi dia malah mangkir terus.
"Tahapan demi tahapan, Kejaksaan Negeri Bengkulu telah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan KUHAP. Dipanggil lima kali, tidak datang, kami masih merasa sama-sama menjadi sesama manusia, pegang etika. Kita gunakan prinsip kehati-hatian," ujar Wito.
Pada Rabu (13/5) pekan lalu, penyidik sudah mencoba melacak keberadaan Helmi. Mereka mendatangi kantor Helmi di balai kota maupun ke kediaman pribadi. Tetapi tidak kunjung menemukan Helmi. Helmi hanya mengaku sedang berobat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
"Kita cek siapa tahu ada di rumahnya, sesuai dengan pasal 113 KUHAP, ternyata tidak ada. Persoalannya sekarang dia mempunyai kewajiban sesuai pasal 50 KUHAP untuk memberikan keterangan, dia beralasan sakit. Kami sudah kirim surat ke Rumah Sakit Abdi Waluyo (tempat tersangka mengaku menjalani perawatan), tidak ada jawaban," ucap Wito.
Menurut Wito, jika memang Helmi itu sedang sakit dan dirawat, sebagai Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pihaknya juga akan menjenguk Helmi Hasan.
"Kami FKPD juga manusiawi, sebetulnya kalau dia benar-benar sakit, kami akan besuk, tapi tidak jelas (keberadaannya)," tambah Wito.
Bahkan lanjut Wito, seluruh pihak terkait dimintai keterangan oleh pihak Kejari Bengkulu tidak ada yang mengetahui keberadaan Helmi.
"Wawali (wakil wali kota) yang juga menjadi tersangka, tadi saya tanya tidak tahu (keberadaan Helmi Hasan). Begitu juga Sekda. Orang yang ada di balai kota maupun di rumah pribadinya juga mengatakan hal yang sama, jadi hari ini pantas atas nama tersangka HH dilakukan pencarian," tutup Wito. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku sudah lost kontak dengan kliennya
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang sebelumnya mangkir diperiksa polisi hari ini karena sakit.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya