Adik Zumi Zola bungkam usai diperiksa KPK
Merdeka.com - Zumi Laza, adik kandung Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola merampungkan pemeriksaan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Zumi Zola.
Saat keluar dari gedung KPK, Zumi Laza tak bersedia memberikan keterangan apapun terkait pertanyaan diajukan awak media. Dia memilih bungkam. Namun dia terlihat sesekali tersenyum sebelum masuk ke dalam mobil Toyota Cayla.
Diduga dalam pemeriksaan, Zumi Laza dikonfirmasi soal sejumlah aset milik Zumi Zola yang diduga dari hasil gratifikasi. Sebelumnya, KPK sempat memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Tarina dan Ibunda Zumi, Hermina.
-
Zumi Zola sedang melakukan apa? Zumi Zola bebas dari penjara. Pria 44 tahun ini masih terlihat muda dan tampan. - Setelah keluar dari penjara, Zumi kembali bersama keluarganya. Kini, dia adalah seorang duda setelah bercerai dari Sherrin Tharia saat masih di penjara.
-
Kapan Zumi Zola dibebaskan? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Zumi Zola sedang melakukan apa saat ini? Zumi Zola kini bergabung dalam tim sukses adik kandungnya yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Jambi. Adiknya mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Dua tahun sudah berlalu sejak Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Bagaimana kondisi kesehatan Zumi Zola sekarang? Selama di penjara, Zumi sempat mengalami masalah kesehatan. Namun kini, ia telah pulih sepenuhnya dan bahkan rutin berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuhnya.
-
Kenapa Ammar Zoni terdiam? Ammar Zoni hanya bisa terdiam mendengarkan tuntutan tersebut. Ammar Zoni tetap tidak memberikan respons ketika diminta untuk menanggapi hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum oleh Hakim Ketua.
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai pelicin kepada anggota DPRD Jambi.
Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka itu, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaSYL tak berkomentar saat keluar dari rumah ibunya di Makassar.
Baca SelengkapnyaHingga akhirnya kepergok sembunyi di mobil dan menutupi wajahnya
Baca SelengkapnyaMAKI menilai tindakan Firli menghindari kerumunan awak media sangat memalukan
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaTiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAkhirnya terungkap alasan Firli sembunyi di mobil dan tutupi wajah pakai tas usai diperiksa Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri kaget melihat mobilnya tidak ada di Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.
Baca Selengkapnya