Adnan Buyung larang Anas jawab pertanyaan penyidik KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat , Anas Urbaningrum belum menjalani pemeriksaan pertamanya. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum menjelaskan tentang 'proyek lain-lain' dalam sprindik tersangka kasus gratifikasi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tersebut.
Ketua tim kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution menyatakan, kliennya batal diperiksa. "Saya dampingi Anas. Pemeriksaan deadlock. Saya konsisten pada sikap pendirian hukum harus jelas, tuduhannya apa. Tidak hanya ditulis 'dan proyek-proyek lainnya'," kata Adnan di Gedung KPK , Jakarta, Jumat (17/1).
Selain itu, Adnan juga menyarankan kliennya agar tidak menjawab apapun saat ditanya penyidik KPK hingga ada penjelasan mengenai hal tersebut. "Dan saya larang Anas menjawab satu pertanyaan pun," tegasnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Sementara itu, kuasa hukum Anas lainnya, Firman Wijaya menuturkan, kondisi kliennya dalam keadaan sehat. Bahkan, ketika pemeriksaan sempat melontarkan candaan.
"Tadi di dalam tidak ada pemeriksaan. Kita sempet bercanda-canda (dengan Anas)," terang Firman di lokasi yang sama. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, pembangunan IKN sudah mencapai 26 persen.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan ketiga KPK.
Baca SelengkapnyaPidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.
Baca SelengkapnyaMenurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya