Advokat Lucas Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi dan TPPU Penanganan Perkara MA
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah advokat Lucas ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2012-2016.
"Informasi yang kami terima benar hal tersebut (pencegahan Lucas) dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendukung proses penyidikan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/4).
Ali mengatakan, tim penyidik telah mengirim surat permintaan cegah atas nama Lucas ke luar negeri tersebut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 8 April 2021 kemarin. Pencegahan ke luar negeri terhadap Lucas dilakukan selama 6 bulan sejak 8 April 2021.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak tersebut tetap berada diwilayah Indonesia dan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Ali.
Lucas sendiri merupakan salah satu pihak yang sempat dijerat dalam kasus menghalangi penyidikan dengan tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Namun Lucas dibebaskan Mahkamah Agung (MA) melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK).
Sidang PK yang melepas Lucas dilaksanakan pada 7 April 2021.
Diberitakan, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun anggaran 2012-2016.
Penyidikan baru tersebut yakni kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, dugaan penerimaan gratifikasi, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penerapan pasal pencucian uang ini dilakukan KPK lantaran tim penyidik menemukan adanya penyamaran aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi tersebut.
Namun demikian, KPK belum mau membeberkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK Komjen Pol Firli Bahuri, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan saat tim penyidik melakukan upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan.
Namun berdasarkan informasi, pihak yang dijerat dalam kasus ini adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi. Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari Eddy Sindoro.
Eddy Sindoro sendiri sempat dijerat dalam kasus suap pengurusan perkara peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. Eddy Sindoro menyuap sebesar USD 50 ribu dan Rp 150 juta kepada panitera PN Jakpus Edy Nasution.
Dari perkara Eddy Sindoro dan Edy Nasution ini KPK menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono. Nurhadi sebelum dijerat sempat mengaku bahwa Eddy Sindoro memintanya mengurus perkara peninjuan kembali. Namun Nurhadi tak mengingat perkaranya.
Nurhadi dan Rezky dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Nurhadi dan Rezky menerima suap dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Terkait kasus Nurhadi, KPK juga menjerat Ferdy Yusman sebagai pihak yang menghalangi penyidikan Nurhadi.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/dea)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan terhadap empat orang tersebut bakal berlaku selama enam bulan kedepan
Baca SelengkapnyaKPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaM Lutfi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaPencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnya