Advokat Maskur Husain Mengaku Uang Suap dari Robin Pattuju Buat Nyalon Walkot Ternate
Merdeka.com - Terdakwa pengacara Maskur Husain mengaku jika uang hasil berdagang perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama mantan penyidik lembaga antirasuah, Stepanus Robin Pattuju digunakan sebagian untuk persiapan bakal pencalonannya sebagai Wali Kota Kabupaten Ternate, pada tahun 2019.
Hal tersebut diakui Maskur bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/11). Maskur dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju.
Pengakuan itu berawal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang turut mempertanyakan terkait uang yang diterima Maskur dari hasil kerjasama bersama Stepanus. Di mana, sebagaimana dakwaan Maskur juga ikut menerima uang suap dalam perkara ini.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Untuk realisasinya saudara terdakwa (Robin) sampaikan ada uang masuk kemudian. Terdakwa menginfokan itu ada uang yang masuk, nanti saya ngecek kadang juga tidak," kata Maskur.
Namun demikian dari hasil uang yang diterima tersebut tidak dijelaskan secara detail pembagian antara keduanya. Maskur hanya mengatakan jika pembagian fee tersebut dibagi berdasarkan kesepakatan antara keduanya, namun untuk totalnya tidak dingat.
"Kemudian totalnya yang saksi terima berapa?" tanya jaksa.
"Saya tidak ingat mohon dibantu," kata Maskur.
"Di BAP saksi masih nomor 71, totalnya Rp 1.205.000.000. Terdakwa terimanya berapa?" tanya kembali jaksa.
"Saya tidak pernah hitung berapa total yang diterima," timpalnya.
Singkatnya, dari hasil uang yang diterima Maskur, JPU kembali mencecar soal penggunaan uang tersebut yang diakui untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk persiapan bakal pencalonan Wali Kota Ternate.
"Karena itu setelah saya mengecek tidak ada perkara, melibatkan beliau secara serius akhirnya saya gunakan untuk kepentingan saya sendiri di Ternate saat itu. Waktu saya ingin mencalonkan diri jadi calon wali kota. tapi tidak jadi," bebernya.
Setelah mendengar itu, JPU lantas mengkonfirmasi hasil berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 22 poin 1 yang merincikan penggunaan uang oleh Maskur. Pertama, untuk kepentingan pencalonan Walikota Ternate, sebesar Rp500 juta.
Kemudian keduanya untuk perhiasaan emas sebesar Rp200 juta, ketiga untuk pelunasan mobil toyota Rp150 juta. Lalu, untuk Dp mobil Vellfire, termasuk membagikan uang kepada para penyanyi maupun karyawan di cafe Oasis, Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Benar itu?" tanya JPU.
"Benar," jawab Maskur.
"Habis semua itu?" timpal JPU.
"Habis," singkat Maskur.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali melanjutkan sidang perkara dugaan suap pengurusan perkara yang menyeret mantan Penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dari dakwaan Maskur bersama Robin turut menerima uang total sekitar Rp11.538.374.001 dari lima penyuap yakni, eks Walikota Tanjung Balai M Syahrial sejumlah Rp 1.695.000.000; eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 serta USD 36.000.
Kemudian, Eks Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507.390.000; Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000; hingga eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000.
Keduanya pun didakwa dalam Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPara saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaRossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaMangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaPenyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaSekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaRachland Nashidik yang merupakan politikus Demokrat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaSementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.
Baca SelengkapnyaSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.
Baca Selengkapnya