Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Afghanistan minta AACC bantu cari solusi penegakan hak konstitusi

Afghanistan minta AACC bantu cari solusi penegakan hak konstitusi Perempuan Afganistan nikmati konser musik. ©thetimes.co.uk

Merdeka.com - Anggota Delegasi Afghanistan, Abdullah Shafee meminta kepada Korea yang dimandatkan Association of Asian Constitutional Cours (AACC) Equivalent Institution atau Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia untuk mengelola sekretariat litbang AACC agar mencari solusi atas tantangan dalam menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara Afghanistan. Hal ini diungkapkan Shafee dalam sesi elaborasi tantangan dalam menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara.

"Saya meminta kepada MK Korea yang mengelola sekretariat litbang AACC bisa membantu mencari mekanisme yang kuat untuk menangani tantangan (menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara Afghanistan) melalui penelitian," ungkap Shafee dalam pemaparannya di Convention Center, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/8).

Shafee menjelaskan, ada banyak tantangan yang dihadapi MK Afghanistan dalam menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negaranya. Pertama, tantangan terkait tuntutan hak warga negara terhadap konstitusi. Afghanistan, memberikan kebebasan terhadap warga negara yang hidup di kawasan teritorialnya untuk mengajukan gugatan kepada MK tanpa dibatasi status kewarganegaraan sehingga memicu beban ganda.

"Secara akademik kami tidak bisa menjawab definisi seperti siapa warga negara itu? Bagaimana perbedaan warga negara dengan penduduk? Keimigrasian bisa dianggap warga negara atau bukan?" urai Shafee.

"Dan ini memberikan tantangan yang sangat besar sekali dalam pemajuan hak konstitusional warga negara. Beberapa akademisi membagi definisi warga negara ini ke warga negara poltik, sosial, adat dan lain-lain, setiap definisi ini berhak untuk berbagai hak-hak dan keistimewaan tertentu dan keberadaan ini bisa memberi tantangan yang besar warga negara," jelas dia.

Selain persoalan tuntutan hak warga negara terhadap konstitusi Afghanistan, ancaman kelompok bersenjata atau terorisme dan kelompok radikal juga mempengaruhi sulitnya penegakkan hak-hak konstitusional warga negara. Namun, persoalan ancaman terorisme diakui sebagai ancaman global.

Tantangan lain, kata dia, tidak adanya ruang yang diberikan kepada komisi independen Afghanistan untuk mengawas penyelenggaraan putusan MK.

"Perlindungan hak warga negara juga mengalami tantangan secara praktik. Saya menyampaikan contohnya, pertama komisi independen Afghanistan untuk pengawasan implementasi tidak bisa menyelenggarakan putusan dari MK Afghanistan karena berdasarkan konstitusi putusan MK. Tidak ada peluang pihak terkait dalam perkara itu untuk dipenuhi karena itu mereka tidak bisa mengajukan pengaduan kepada komisi independen," tuntasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Suara Ketua MK Suhartoyo Bergetar Akui Tak Mudah Memulihkan Kepercayaan Publik
Suara Ketua MK Suhartoyo Bergetar Akui Tak Mudah Memulihkan Kepercayaan Publik

Suhartoyo meminta untuk dapat membangun sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja sesama hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Sekjen AMAN:Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
Sekjen AMAN:Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah

MK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Baca Selengkapnya
‘MK Bukan Cuma Penjaga Konstitusi, Tapi juga Penjaga Demokrasi’
‘MK Bukan Cuma Penjaga Konstitusi, Tapi juga Penjaga Demokrasi’

Mahkamah Konstitusi diminta membatasi diri pada kasus-kasus dengan komponen politik yang kuat. Agar tidak dipolitisasi oleh kekuatan lain.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan

Dia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.

Baca Selengkapnya
Maklumat Ganjar-Mahfud di Semarang: Demokrasi Makin Gelap, Konstitusi Dipermainkan Penguasa
Maklumat Ganjar-Mahfud di Semarang: Demokrasi Makin Gelap, Konstitusi Dipermainkan Penguasa

Suara rakyat yang merupakan roh demokrasi dinilai semakin tidak terdengar ke telinga elit penguasa.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya
Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya

Advokasi adalah upaya untuk membela atau memperjuangkan suatu tujuan atau kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Polemik Etnis Rohingya di Aceh, JK: Tanggung Jawab UNHCR
Polemik Etnis Rohingya di Aceh, JK: Tanggung Jawab UNHCR

JK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.

Baca Selengkapnya