AG dan Pria Bertopeng di Video 'Vina Garut' Patungan Bayar Jasa V
Merdeka.com - Kasus video porno berjudul 'Vina Garut' masih terus diselidiki kepolisian. Teranyar, pemeran video, AG alias D (29) mengenal pemeran wanita V dari akun media sosial Twitter milik A alias Raya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengungkapkan, untuk bisa menggunakan jasa V, AG patungan dengan pemeran pria yang memakai Topeng. Saat ini pelaku tersebut masih dalam pengejaran polisi.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan kepada AG yang saat ini sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka, AG ini diketahui membayar uang Rp 1,2 juta kepada Raya. Jumlah tersebut kemudian dibagi dua dengan si Topeng, sehingga AG membayar kepada Raya sebesar Rp 600 ribu," ujarnya, Sabtu (28/9).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
Meski membayar patungan untuk menggunakan jasa V, Maradona mengatakan, AG kepada penyidik mengaku tidak mengenal sosok si Topeng. Kepada penyidik, AG mengaku mendapatkan tawaran untuk bermain bersama dari akun media sosial twitter milik Raya dan sempat berbalas pesan langsung dengannya.
Selain itu, lanjut Maradona, AG mengaku tertarik untuk bermain bersama V karena ia mengaku suka usai dikirimi foto V oleh Raya. "Karena alasan suka tersebut akhirnya AG ini mau bermain dan membayar uang Rp 600 ribu. Ia sengaja datang langsung ke Garut dari Bandung. Di Garut tempatnya sudah disiapkan," katanya.
Maradona melanjutkan, AG kepada penyidik juga mengaku bahwa dengan uang Rp 600 ribu ia bisa bermain selama dua ronde dengan V. AG sendiri mengaku masuk ke dalam hotel tempatnya bermain sejak pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 17.00 WIB.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaBA dijerat sesuai pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaFuji melaporkan pria yang sempat menjadi managernya itu sejak September 2023.
Baca SelengkapnyaMantan manajer Fuji akhirnya mengakui perbuatannya yang merugikan. Ia menilap uang Fuji sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun dalam kontrak kerja sama antara Fuji dan BA, aliran dana dari agensi-agensi dikelola oleh BA.
Baca Selengkapnya