Agar e-tilang tak jadi pajangan, Ombudsman bakal lakukan survei
Merdeka.com - Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala menuturkan, pihaknya akan melakukan survei kepatuhan ke beberapa titik mengenai pelaksanaan tindakan langsung elektronik (e-Tilang). Menurutnya, hal ini penting dilakukan guna memastikan penerapan e-Tilang berjalan dengan baik.
"Tahun ini kami juga akan melakukan survei kepatuhan sebagaimana biasa pada tahunnya di mana kami akan melihat bukan hanya sekedar kelengkapan standar layanan tetapi juga bagaimana masyarakat puas dengan layanan SIM," kata Adrianus saat menyambangi markas Korlantas Polri, di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (2/5).
Dia menambahkan, meski layanan e-Tilang sudah diterapkan, pemantauan atau pengawasan terhadap petugas jaga juga harus dilakukan. Alasannya agar layanan tilang berbasis elektronik itu tidak hanya sekedar pajangan saja tanpa pelayanan baik terhadap masyarakat.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Apa tugas Ditjen Pengawasan Ruang Digital? Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
-
Mengapa Tilik Warga dijalankan? Program ini bertujuan untuk memantau dan memberi dukungan kepada warga yang menderita gangguan jiwa dan disabilitas psikososial.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
Selain itu, tujuan pengawasan agar tidak ada lagi kontak antara petugas dengan pelanggar yang mana peluang negosiasi praktik nepotisme cukup besar.
"Kami meminta Kakorlantas agar jangan sampai ketika masyarakat nanti pengguna yang kami tanyai layanannya hanya sebagai pajangan atau ternyata petugasnya itu tidak seperti yang diharapkan," jelasnya.
Dia menuturkan, jika negosiasi antara pelanggar peraturan lalu lintas dengan petugas, dampaknya adalah kredibilitas Polri selaku korps Bhayangkara.
"Sehingga kalau dibiarkan nanti ujug ujugnya bisa menurunkan peringkat Polri yang sudah mendapatkan nilai hijau menjadi kuning atau merah itu kan tidak enak buat semuanya," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca Selengkapnya"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca Selengkapnya"Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif sebagai social engineering tool, mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan."
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaTidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.
Baca SelengkapnyaUji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca Selengkapnya