Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agar kapok, pelaku human trafficking harus dimiskinkan bak koruptor

Agar kapok, pelaku human trafficking harus dimiskinkan bak koruptor Ilustrasi Human Trafficking. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tindak pidana penjualan orang (TPPO) dewasa ini kian mengkhawatirkan. Indonesia dalam catatan Australia Asia Program to Combat Trafficking in Persons (AAPTIP), bukan saja menjadi negara sumber penjualan orang ke negara lain, tetapi menjadi tujuan dari negara yang ada di ASEAN.

Hal itu terungkap dalam seminar 'Pemiskinan Harta Kekayaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Penerapan Undang-undang No 8 Tahun 2010', di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (9/8).

Menurut Pakar Hukum Pidana Unisba Prof. Dr. Edy Setiadi, SH, MH bahwa memiskin pelaku penjualan sangat bisa dilakukan di Indonesia dengan delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini harus menjadi prioritas, di mana penerapan TPPU dan TPPO bergantung kepada penegakan hukum dan profesionalisme oleh aparat penegak hukumnya," katanya dalam seminar yang digelar Kampus Unisba Bandung, Polda Jabar dan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jabar.

Menurut dia, cukup beralasan jika pelaku perdagangan manusia dimiskinkan. Melihat pasal 1 Undang-Undang No 8 tahun 2010, dengan memperhatikan apa yang dimaksud dalam TPPU di pasal tersebut, terlihat bahwa pencucian uang dapat juga berasal dari tindak pidana penculikan, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan migran, tindak pidana perdagangan orang, tindak pidana penculikan, dan tindak pidana prostitusi.

"Sehingga dengan demikian TPPU bisa diberlakukan kepada kejahatan human trafficking," terangnya.

Di Indonesia saat ini, menurutnya masih terdapat kelemahan terhadap rumusan delik pencucian uang. Masih banyak kekurang tegasan rumusan mengenai pemberian sanksi atau ancaman hukuman.

"Ancaman hukuman yang diyakini sebagai salah satu penyebab kurang efektifnya pelaksanaan penegakan hukum TPPU. Penyebab ketidaktegasan, bisa dari pihak masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan, dari penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa. Serta aparat penegak hukum," jelasnya.

Wakapolda Jabar Brigjen Nana Sudjana yang hadir dalam seminar menyatakan dukungan ganjaran hukuman pemiskinan harta kekayaan terhadap pelaku human trafficking dengan TPPU. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan luar biasa tersebut.

Polda Jabar mencatat pada tahun 2015 terdapat 26 kasus perdagangan manusia di wilayah hukumnnya. Sementara untuk tahun ini, tercatat sebanyak 16 perkara yang tengah ditangani pihaknya.

"Dengan kemiskinan itu, mereka (pelaku) kita harapkan tidak ada upaya-upaya perdagangan orang kembali," terangnya.

Nana mengaku hingga saat ini Polda Jabar belum menangani kasus perdagangan manusia yang mengarah kepada praktik TPPU. Namun, kata dia, praktik tersebut bisa saja terjadi di Jabar.

Dia menuturkan, selama ini biasanya delik TPPO sering kali berkedok perusahaan yang menawarkan jasa penyalur pekerjaan. Mafia-mafia tersbeut menjanjikan pekerjaan di suatu tempat dengan bayaran besar.

"Untuk di TPPU sementara belum, ini sedang akan kami lakukan untuk ke depan," tandas jenderal polisi bintang satu tersebut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang

Banyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan

Pelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Ungkap Penipuan Online Jadi Tren Baru TPPO, Korban Dijadikan Operator Judi
Komnas HAM Ungkap Penipuan Online Jadi Tren Baru TPPO, Korban Dijadikan Operator Judi

Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi target online scam.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak

Menurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal
Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal

Tegasnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit anak buahnya yang terlibat kasus jual beli organ ginjal. Reporter: Bachtiarudin Alam

Baca Selengkapnya
Anies Harap RUU Perampasan Aset Disahkan: Apa Sih Yang Paling Ditakuti Koruptor? Miskin!
Anies Harap RUU Perampasan Aset Disahkan: Apa Sih Yang Paling Ditakuti Koruptor? Miskin!

Anies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya