Agar kuat bekerja, penjaga toko dan pedagang baju nyabu
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali, menangkap pria berinisial HA (22) lantaran kedapatan menyimpan 1 paket sabu. Pria yang kesehariannya sebagai penjaga toko ini mengaku mengonsumsi narkoba agar kuat begadang saat kerja malam.
Di hadapan petugas, HA mengaku mengonsumsi sejak Agustus 2015. Kepada polisi, HA mengaku bahwa perbuatan merugikan diri sendiri ini, dilakukan untuk menambah semangat dan kuat saat tugas jaga malam.
Dari pengembangan terhadap HA, mengaku mengonsumsi narkoba selama tujuh bulan dan selalu memesan kepada temannya yang berinisial SA.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pengejaran berlanjut, polisi lantas menggerebek indekos SA (29) yang berada di Jalan Ahmad Yani Denpasar. Hasilnya, empat paket sabu diamankan. Menariknya, pengakuan SA justru menunjukkan kalau barang haram yang diedarkannya dipasok oleh JU, pria 26 tahun yang kesehariannya berjualan baju secara online.
Dari daftar di kepolisian, ternyata tersangka JU adalah residivis Polsek Kuta dalam kasus pengeroyokan tahun 2014 dan telah divonis 6 bulan di Lapas kerobokan, dan dinyatakan bebas bulan Maret 2016.
Di hadapan petugas, sejak keluar dari Lapas, JU mengaku kesulitan ekonomi untuk makan dan bayar uang indekos. Karenanya terpaksa berjualan sabu sekaligus mengonsumsi untuk memacu gairah kerja berjualan sabu dan jualan baju online. Dalam penangkapan terhadap JU, Polisi mengamankan 1,70 gram sabu.
"Untuk tersangka pertama dan kedua kita jerat dengan pasal 127, dan khusus tersangka JU kita jerat pasal 112 jo 114 UU no 35 th 2009, dengan ancaman hukuman antara 5-12 tahun penjara," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo kepada wartawan, Minggu (6/3).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca Selengkapnya