Agar Tak Melapor, Korban Pemerkosaan Herry Dikurung dan Dibatasi Aktivitas Sosialnya
Merdeka.com - Korban pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan tidak bisa melaporkan kepada pihak berwajib karena berada di area tertutup dan tidak diperbolehkan keluar. Salah satu korban bahkan mendapatkan kekerasan seksual sebanyak empat kali.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (23/12). Persidangan berlangsung di ruangan anak itu berlangsung secara tertutup.
Dalam agenda kali ini, ada tiga orang yang dihadirkan sebagai saksi. Mereka adalah unsur masyarakat, Ketua RT dan satu orang korban. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N. Mulyana kembali hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana gadis itu menghadapi pertanyaan di pengadilan? Pengacara dan polisi mengatakan korban, yang merupakan satu-satunya anak perempuan dalam keluarga tersebut, menunjukkan keberanian yang luar biasa ketika menghadapi rentetan pertanyaan selama pemeriksaan silang oleh pengacara.
Usai sidang, Asep mengungkapkan bahwa keterangan saksi mendukung pembuktian bahwa Herry melakukan pemerkosaan.
“Salah satu saksi yang menyatakan bahwa mereka disetubuhi oleh si pelaku bahkan sampai empat kali,” kata Asep.
“Kemudian juga ada rasa ketakutan kenapa dia tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain, karena berada di ruangan tertutup dan terkunci dan didukung oleh keterangan saksi lain kalau tempat itu tertutup,” ia melanjutkan.
Dalam keterangan saksi lain bahwa aktivitas lembaga pendidikan yang dikelola Herry di Antapani dan Cibiru Kota Bandung berjalan secara tertutup. Para penghuni jarang terlihat atau berbaur dengan masyarakat.
“Kegiatan yang dilakukan terdakwa ini sangat tertutup dan antisosial, jadi tidak pernah berbaur. Masyarakat tidak pernah tahu kalau di situ ada kegiatan keagamaan dan sebagianya.
Herry Salahgunakan Aset Pendidikan
Asep pun menjelaskan bahwa lembaga pendidikan dan aset yang dimiliki di Antapani Kota Bandung merupakan sumbangan dari pihak ketiga. Namun, Herry kemudian menyalahgunakan niat baik tersebut.
“Ada orang pihak ketiga yang berniat baik, karena awalnya tujuannya untuk kegiatan keagamaan dan sosial. Oleh Herry ini disalahgunakan, karena pemilik tidak tinggal disana dan mempersilakan tempatnya digunakan untuk kegiatan sosial atau ibadah tapi oleh tersangka disalahgunakan,” pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaMKD DPR RI menggelar sidang terhadap anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Haryanto terkait kasus dugaan tindakan asusila berupa video call sex.
Baca SelengkapnyaPutusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD pada Selasa tangggal 3 desember 2024 yang bersifat tertutup.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Selengkapnya