Agar tepat sasaran, pengawasan dana desa harus diperketat
Merdeka.com - Ketua Fraksi PKB MPR H Jazilul Fawaid mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan dana desa agar tepat sasaran. Pemerintah desa harus mampu merealisasikannya dalam program padat karya untuk mengentaskan kemiskinan.
"Paling penting lagi agar pengawasan juga diperketat. Sehingga, penggunaan Dana Desa tepat sasaran. Bila tepat sasaran, dijamin masyarakat desa penerima akan mengalami peningkatan ekonomi dan kesejahteraannya," kata Jazilul, Jumat (1/6).
"Dana Desa ini adalah bagian program pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan desa dan juga pengentasan kemiskinan."
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Bagaimana cara Pasuruan mencegah korupsi? 'Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak,' ujar Mas Adi
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
Pentingnya pengawasan agar kepala desa maupun perangkatnya tidak berurusan dengan pidana.
Sedangkan, Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kementrian Keuangan Lisbon Sirait mengatakan, ada sejumlah perubahan kebijakan Dana Desa Tahun 2018. Terdapat empat perubahan kebijakan Dana Desa. Yakni memperbaiki alokasi Dana Desa dengan memberikan afirmasi kepada desa-desa dengan tingkat kemiskinan tinggi, dan meningkatkan pemanfaatan Dana Desa agar lebih fokus pada 5 kegiatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas desa.
"Kemudian memperbaiki metode pemanfaatan Dana Desa dengan menggunakan skema padat karya tunai, serta meningkatkan distribusi dengan mengubah penyaluran dari dua tahap menjadi tiga tahap," katanya.
Sebelumnya, perhitungan Dana Desa 90 persen dibagi rata dan sisanya 10 persen menggunakan formula berdasarkan jumlah penduduk, dan luas wilayah. Sementara mulai tahun ini, 77 persen Dana Desa dibagi rata, 20 persen dihitung menggunakan formula dan sisnya 3 persen khusus untuk daerah tertinggal.
"Dana Desa yang dikucurkan dari tahun 2015 sampai dengan 2017 telah berkontribusi membangun 109,3 ribu km jalan desa, 852.2 km jembatan, 303.473 unit sambungan air bersih dan lain sebagainya," klaim Lisbon Sirait.
Selain itu, lanjutnya, Dana Desa yang digabung dengan Alokasi Dana Desa, Program Keluarga Harapan dan Program Beras Sejahtera telah menurunkan rasio gini pedesaan dari 0,34 di tahun 2014 menjadi 0,32 di tahun 2017.
Juga, kata Lisbon Sirait, sukses menurunkan jumlah penduduk miskin pedesaan dari 17,37 juta jiwa di tahun 2014 menjadi 16,31 juta jiwa di tahun 2017. Bahkan, prosentase penduduk miskin turun dari 14,2 persen di tahun 2014 menjadi 13,5 persen di tahun 2017.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaDampak penyelewengan akan sangat merugikan bagi masyarakat apalagi terkait dengan pengelolaan keuangan desa.
Baca SelengkapnyaOptimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.
Baca SelengkapnyaKarmila mengatakan, kunjungan ini bersifat silaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaMeski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa. Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 276 Kepala Desa (Kades) dari 29 Kecamatan.
Baca Selengkapnya